TABANAN — KrediOne menegaskan komitmennya meningkatkan pemahaman finansial masyarakat lewat edukasi langsung kepada pelaku UMKM dan kelompok tani di Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8) ini merupakan bagian dari partisipasi perusahaan dalam ajang Fintech Lending Days yang digelar AFPI pada 20–21 Agustus 2026.
Hadir dalam acara tersebut jajaran manajemen KrediOne, antara lain Direktur Operasional dan IT Defrian Afdi, Head of Finance, Accounting & Tax Oclif Ronald Elgin Mantik, serta Head of Marketing & Branding I Made Wisnu Saputra. Sekretaris Desa Baru I Made Suwenda Asnawa, Bendesa Banjar Baru I Wayan Giastra, pelaku UMKM lintas sektor, Kelompok Tani Jambu Kristal Tabanan, dan mahasiswa Universitas Bali International (UNBI) turut hadir.
Utang Produktif vs Konsumtif: Kunci UMKM Tidak Terjerat Pinjaman
Oclif Ronald Elgin Mantik menekankan bahwa pemahaman dasar tentang pembiayaan usaha menjadi pembeda antara utang yang mendorong perkembangan usaha dan utang yang justru menjadi beban. Menurutnya, pelaku UMKM wajib memahami perbedaan antara utang produktif untuk modal kerja dan utang konsumtif.
"Pinjaman yang sehat adalah pinjaman yang digunakan untuk mengembangkan usaha sehingga menghasilkan keuntungan lebih besar dibandingkan biaya pembiayaannya," ujar Oclif dalam keterangannya.
Tiga Prinsip Bertransaksi di Era Digital ala KrediOne
KrediOne juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan tiga prinsip utama saat bertransaksi di era digital. Prinsip tersebut mencakup pinjam dengan sadar, menggunakan layanan pendanaan daring (pindar) resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP.
"Prinsip-prinsip tersebut menjadi benteng utama agar masyarakat terhindar dari risiko pinjaman online ilegal maupun berbagai bentuk penipuan digital," kata Oclif.
Rp 572 Miliar Pendanaan KrediOne di Bali Hingga Juli 2026
KrediOne mencatat telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 19 triliun secara nasional hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, Rp 572 miliar disalurkan di Provinsi Bali. Capaian ini menunjukkan peran perusahaan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan individu maupun UMKM di daerah.
Melalui kegiatan edukasi ini, KrediOne berharap pelaku UMKM dan masyarakat semakin bijak memanfaatkan layanan pinjaman daring serta mampu membedakan layanan pendanaan resmi dengan pinjaman online ilegal. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya perlindungan konsumen dan perluasan inklusi keuangan yang sejalan dengan kebijakan OJK dalam mewujudkan industri pinjaman daring yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.