Pencarian

PFII di Bali Target Rampung 2026, Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 482 Triliun

Jumat, 21 Agustus 2026 • 13:43:02 WIB
PFII di Bali Target Rampung 2026, Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 482 Triliun
Suasana diskusi panel Coinfest Asia 2026 di Bali membahas regulasi aset kripto dan rencana pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025, dengan jumlah investor terdaftar melonjak 50 persen menjadi 19,56 juta orang. Pertumbuhan ini berjalan beriringan dengan rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), yang regulasi pendukungnya ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

DENPASAR — Ambisi pemerintah membangun pusat keuangan global di Bali mendapat sambutan dari industri aset digital tanah air. Para pemain bursa kripto menilai kejelasan regulasi menjadi kunci utama agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lain di kawasan Asia, sekaligus menarik minat investor global.

Dalam diskusi panel bertajuk "Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale" di ajang Coinfest Asia 2026, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menegaskan bahwa pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan. Ia mencontohkan langkah Indonesia yang mulai menjajaki tokenisasi komoditas seperti kelapa sawit dan karet sebagai indikasi bahwa kerangka regulasi yang sedang dibangun untuk PFII juga akan merambah ke sektor ekonomi digital lainnya.

Regulasi Baru Setarakan Bursa Kripto dengan Bank

Fondasi industri ini menguat setelah aset kripto resmi diatur OJK sebagai instrumen keuangan sejak Januari 2025, menggantikan status lamanya sebagai komoditas berjangka. Payung hukum ini kemudian diperkuat melalui Undang-Undang No. 4/2026 yang berlaku efektif Juni 2026, menempatkan platform kripto di bawah pengawasan OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin.

Konsekuensinya, bursa, lembaga kliring, dan kustodian kini beroperasi dengan standar pengawasan yang setara dengan bank dan perusahaan sekuritas. Untuk Tokocrypto, kepatuhan ini mencakup penyimpanan dingin (cold storage) untuk mayoritas dana pengguna, dompet multi-tanda tangan, serta sertifikasi keamanan informasi ISO 27001 dan ISO 27017.

Calvin mengakui laju perubahan aturan kerap lebih cepat daripada kemampuan platform beradaptasi. "Cara kami menghadapinya adalah dengan menjaga dialog terbuka bersama regulator, alih-alih menunggu masalah muncul dulu baru membuka percakapan," ujarnya di hadapan peserta konferensi.

Super-App Dinilai Lebih Menang di Pasar Lokal

Di tengah gencarnya promosi kripto, Head of APAC Binance SB Seker justru menilai produk yang akan memenangkan persaingan di Indonesia bukanlah aplikasi yang mengedepankan kripto sejak awal. Ia menyebut produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari akan lebih unggul, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya.

Pandangan ini muncul di tengah melonjaknya partisipasi industri. Data OJK menunjukkan jumlah entitas terdaftar di sektor kripto naik signifikan dari 581 perusahaan pada Februari 2025 menjadi 973 entitas pada November 2025. Indonesia sendiri kini masuk jajaran 10 besar negara dengan adopsi kripto tertinggi di dunia.

15 Saham Tokenisasi Jadi Jembatan ke Pasar Global

Untuk memanfaatkan momentum ini, Tokocrypto menawarkan 15 saham tokenisasi, termasuk Nvidia, Tesla, dan Microsoft. Produk ini memberi investor dalam negeri akses ke perusahaan global tanpa perlu membuka rekening broker di luar negeri, dengan transaksi yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang hari.

Berdasarkan data CoinMarketCap, Tokocrypto menguasai 64 persen pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia. Permintaan tercatat tinggi, dengan volume transaksi produk ini pada periode 1–29 Juli 2026 mencapai angka yang signifikan, menandakan minat investor ritel terhadap instrumen keuangan berbasis blockchain kian meluas.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dutabalinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks