Pencarian

Polda Sumsel Tahan 17 Tersangka Karhutla, 15 Laporan Polisi Ditangani

Selasa, 25 Agustus 2026 • 08:17:31 WIB
Polda Sumsel Tahan 17 Tersangka Karhutla, 15 Laporan Polisi Ditangani
Polda Sumsel menahan 17 tersangka dalam penanganan 15 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan.

BALI — "Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka," ujar Sandi dalam keterangan resminya.

Efek Jera bagi Pembakar Lahan

Sandi berharap langkah penahanan terhadap belasan tersangka itu memberi efek jera bagi masyarakat. Ia menegaskan penindakan hukum merupakan bagian dari edukasi agar praktik membakar lahan tidak terulang kembali di Sumatera Selatan.

"Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel," kata Sandi.

Kesiapsiagaan Sejak Awal Tahun

Kapolda menjelaskan bahwa karhutla merupakan siklus tahunan yang selalu berulang. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jauh sebelum musim kemarau tiba. Bahkan pada Februari lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat meninjau langsung kesiapsiagaan karhutla sekaligus memimpin apel Kamtibmas di Sumatera Selatan.

"Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan," papar Sandi di hadapan Presiden.

Pencegahan Melibatkan Babinsa hingga Kepala Desa

Selain penegakan hukum, Polda Sumsel mengedepankan upaya pencegahan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa di lapangan. Ketika kebakaran terjadi, penanganan dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk dalam proses pemulihan lahan pascakebakaran.

Kabid Humas Polda Sumsel menambahkan, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan titik api di lingkungannya. Laporan bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

"Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api," ujar Kabid Humas.

Rapat Diikuti Menteri hingga Forkopimda Sumsel

Rapat penanggulangan karhutla tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin Gubernur Herman Deru.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks