DENPASAR — Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengukuhkan lima komisioner KPAD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Pelantikan digelar Senin (28/10/2026), setelah Komisi IV DPRD Bali menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan pada 17 Oktober lalu.
Komposisi kepemimpinan KPAD Bali 2026–2031: Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua merangkap anggota, Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Tiga anggota lainnya Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra.
Pengumuman Lima Besar Tidak Lewat Kanal Resmi
Ada yang berbeda di tahap akhir seleksi kali ini. Nama lima kandidat terpilih tidak dipublikasikan melalui media massa maupun kanal resmi pemerintah. Padahal tahap I dan tahap II sebelumnya diumumkan terbuka lewat situs web dan media sosial Dinsos P3A Provinsi Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menjelaskan mekanisme lanjutan setelah seleksi usai. Menurut dia, daftar nama yang lolos lima besar langsung diteruskan ke pimpinan daerah tanpa diumumkan lebih dulu.
"Hasil fit and proper test sudah diserahkan ke Pak Ketua dan dilanjutkan oleh Bapak Gubernur Bali," terang Suwirta.
Jabatan Pansel hingga Kehadiran di Ruang Pelantikan
Pelantikan turut dihadiri Suwirta dan Ketua Panitia Seleksi yang juga Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, beserta jajaran panitia. Kelima komisioner yang dilantik merupakan hasil seleksi dan uji kelayakan di Komisi IV DPRD Bali.
KPAD bertugas mengoordinasikan perlindungan anak di tingkat provinsi, mulai dari pencegahan kekerasan hingga pendampingan kasus yang melibatkan anak. Masa jabatan lima komisioner berjalan lima tahun ke depan.
Seleksi tahap I dan II yang terbuka menyisakan pertanyaan soal transparansi tahap akhir. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Bali maupun pansel soal alasan tidak dipublikasikannya hasil akhir seleksi.