Pencarian

Perpres 107/2026 Ubah Impor BBM dan LPG dari Tender ke G2G, Bahlil: Negara ke Negara Saja

Selasa, 27 Oktober 2026 • 08:48:31 WIB
Perpres 107/2026 Ubah Impor BBM dan LPG dari Tender ke G2G, Bahlil: Negara ke Negara Saja
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan Perpres 107/2026 yang mengubah pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari tender menjadi skema G2G dan G2B.

BALI — Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang mengubah cara pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari tender antarbadan usaha menjadi kerja sama langsung antarpemerintah (G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (G2B). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut skema baru ini membuat Indonesia lebih leluasa memilih negara pemasok. Perubahan berlaku di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah yang mengancam pasokan energi.

Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diumumkan Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026), usai rapat bersama Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina. Rapat digelar untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.

Selama ini pengadaan energi Indonesia bertumpu pada tender business-to-business yang dilakukan Pertamina. Skema baru memindahkan negosiasi ke tangan negara, sementara pelaksanaan pengadaan dilakukan Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah. Pertamina kemudian membeli dari BLU.

Alasan Tender B2B Ditinggalkan

Bahlil menyebut tender yang berjalan lama bukan satu-satunya masalah. Dalam sejumlah kasus, Pertamina sudah memenangi tender dengan harga murah tetapi kehilangan pasokan karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih mahal.

"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," kata Bahlil.

Dari pengalaman itu, pemerintah memutuskan negosiasi harga dan volume dilakukan langsung antarpemerintah. "Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," ujar Bahlil.

Pertamina Masih Bisa Impor Langsung, dengan Syarat

Perpres 107/2026 tetap membuka jalur impor langsung bagi Pertamina dalam kondisi tertentu, yakni ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Langkah itu wajib dikoordinasikan dengan BLU.

Dalam skema baru, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan. "Jadi negara ke negara aja, udah," tegas Bahlil.

Porsi Impor yang Harus Diamankan

Ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat perubahan tata kelola impor ini krusial. Crude masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah. Sekitar 80% kebutuhan LPG nasional masih didatangkan dari Amerika Serikat.

Indonesia sudah tidak mengimpor solar. Namun bensin RON 90 (Pertalite) masih diimpor, begitu pula sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

Langkah Lanjutan: Bahlil ke India dan China

Bahlil dijadwalkan berangkat ke sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk memperoleh kepastian pasokan. Pemerintah juga menugaskannya mencari kontrak pasokan jangka panjang.

"Dengan perpres ini, alhamdulillah, saya dengan Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan," tutur Bahlil.

Apa Artinya bagi Pelaku Industri

Bagi pelaku usaha, perubahan ini menjanjikan kepastian pasokan crude, BBM, dan LPG di tengah ketidakpastian geopolitik global. Pemerintah berharap pasokan bagi masyarakat dan industri lebih terjamin karena pengadaan kini dikendalikan negara.

Konsekuensinya, ruang gerak Pertamina dalam memilih pemasok menyempit ke negara-negara yang sudah disepakati lewat jalur G2G. Fleksibilitas impor langsung hanya tersedia saat cadangan menipis atau ada gangguan di negara sumber.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks