DENPASAR — Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU. Gangguan teknis pada bagian jangkar kapal pengangkut membuat jadwal sandar dan bongkar muat yang semula pagi mundur hingga malam.
Keterlambatan itu merembet ke jadwal distribusi dari terminal menuju SPBU. Sejumlah SPBU mengalami tekanan pasokan justru saat permintaan masyarakat sedang tinggi.
Gangguan Kapal dan Cuaca Buruk di Dua Terminal
Kondisi laut dan cuaca buruk turut memperlambat pengiriman ke Terminal BBM Sanggaran dan Manggis. Dua terminal itu menjadi simpul pasokan utama untuk SPBU di wilayah Bali.
Pertamina juga mencatat peningkatan konsumsi Pertalite bersubsidi sebagai faktor yang menambah tekanan pada distribusi. Antrean kendaraan sempat berlangsung berjam-jam di beberapa lokasi sebelum penanganan dilakukan.
Gangguan distribusi di SPBU tidak otomatis berarti persediaan BBM nasional habis. Pemerintah dan Pertamina memastikan pasokan tersedia, sementara persoalan yang ditangani berkaitan dengan kelancaran pengiriman di lapangan.
Tambahan 48 Juta Liter Pertalite Disalurkan Bertahap
Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengiriman BBM dan mempercepat distribusi dari terminal ke SPBU. Sejumlah SPBU strategis dioperasikan selama 24 jam untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
Tambahan distribusi sekitar 48 juta liter Pertalite dijadwalkan secara bertahap pada periode 7–17 Oktober 2026. Pemerintah turut mengerahkan dukungan untuk memperlancar pengiriman ke sejumlah wilayah Bali.
Layanan pengantaran BBM diperkenalkan pada 15 Oktober untuk membantu masyarakat di lokasi tertentu. Layanan itu memungkinkan pembelian Pertalite bagi pengguna sepeda motor dengan batas hingga tiga liter per transaksi.
Angka 48 juta liter merupakan pasokan tambahan yang dijadwalkan pada periode tersebut, bukan jaminan seluruh volume tersedia di setiap SPBU pada saat yang sama.
Aturan Ganjil-Genap Pembelian Pertalite Sudah Lewat Masa Berlaku
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menerapkan pengaturan pembelian Pertalite berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Aturan awal diberlakukan pada 17–19 Oktober 2026, kemudian diperpanjang hingga 23 Oktober 2026.
Periode yang diumumkan tersebut telah berlalu. Warga sebaiknya tidak menganggap aturan ganjil-genap masih berlaku tanpa memeriksa pengumuman terbaru dari Pemprov Bali atau Pertamina.
Dampak ke Aktivitas Warga dan Sektor Pariwisata
Antrean BBM memengaruhi aktivitas pengendara yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk bekerja, mengantar anak ke sekolah, menjalankan usaha, atau mengakses layanan publik. Bagi pelaku usaha transportasi dan pariwisata, kelancaran pasokan penting untuk menjaga jadwal perjalanan dan operasional kendaraan.
Jika antrean kembali muncul di lokasi tertentu, pengendara diminta tidak langsung menyimpulkan seluruh Bali mengalami kelangkaan BBM. Kondisi pasokan berbeda bergantung pada jadwal pengiriman, tingkat permintaan, dan kapasitas pelayanan masing-masing SPBU.
Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi mendorong pembelian berlebihan dan memperburuk antrean.
Langkah yang Bisa Dilakukan Warga
Masyarakat disarankan memeriksa informasi resmi mengenai jam operasional SPBU, ketersediaan produk, dan ketentuan pembelian sebelum berangkat. Informasi bisa dicek melalui kanal Pertamina atau pengelola SPBU setempat.
Pembelian secukupnya sesuai kebutuhan harian membantu menjaga stok tetap merata antar-SPBU. Warga juga diminta melaporkan jika menemukan antrean tidak wajar di wilayahnya agar penanganan bisa lebih cepat.