BADUNG — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung Rasniathi Adi Arnawa menyatakan jajarannya siap mendukung penuh program transformasi digital dan administratif Posyandu. Dukungan itu disampaikan usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu se-Bali yang digelar Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (21/10).
Acara tersebut dihadiri Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian dan Ketua TP Pembina Posyandu Provinsi Bali Putri Koster. Turut hadir jajaran pimpinan Posyandu dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Bali. Kepala dinas terkait di lingkungan Pemprov Bali, jajaran kepala OPD kabupaten/kota, pengurus TP PKK, hingga Ketua TP Posyandu kecamatan juga hadir.
Sementara pengurus dan operator Sistem Informasi Posyandu (SIP) tingkat desa dan kelurahan mengikuti materi secara daring melalui aplikasi Zoom.
Mengapa Registrasi Posyandu Dianggap Penting
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat implementasi pos pelayanan terpadu yang berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Kebijakan registrasi nasional memastikan setiap Posyandu memiliki basis data akurat, terintegrasi, dan terdaftar resmi di pusat. Dengan begitu, program intervensi dan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
Bagi Rasniathi, registrasi bukan sekadar pencatatan administrasi rutin. Langkah strategis ini memperkuat fondasi pelayanan kesehatan di tingkat paling bawah.
Data Lengkap Bikin Bantuan Operasional Mudah Dipantau
Data yang lengkap memungkinkan pemenuhan bantuan operasional kesehatan dari pemerintah daerah dipantau dan dievaluasi berkala. Evaluasi itu memastikan manfaat program dirasakan nyata oleh masyarakat luas.
"Kami di Kabupaten Badung akan terus berupaya memastikan setiap Posyandu di kecamatan, desa, dan kelurahan dapat terdata dengan baik melalui sistem registrasi resmi ini. Langkah ini penting agar pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga di lingkungan kita semakin terjamin dan terukur kualitasnya," ujar Rasniathi.
Operator SIP Desa dan Kelurahan Jadi Ujung Tombak
Keberhasilan registrasi bergantung pada pengurus dan operator SIP di tingkat desa dan kelurahan. Mereka menjadi pihak yang mengisi dan memperbarui data di lapangan. Karena itu, sosialisasi menyasar langsung operator melalui sesi daring, sementara pengurus TP Posyandu kecamatan hadir di lokasi.
Kabupaten Badung menyatakan kesiapan mengikuti alur registrasi resmi yang ditetapkan pemerintah pusat. Dukungan itu mencakup pendataan Posyandu di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di wilayahnya.
Payung Kebijakan: SPM Posyandu
Kebijakan registrasi nasional berjalan seiring penerapan Standar Pelayanan Minimal Posyandu. SPM menjadi acuan mutu layanan yang harus dipenuhi setiap Posyandu, mulai dari pelayanan ibu hamil, bayi, balita, hingga lanjut usia. Registrasi memastikan Posyandu yang terdaftar memenuhi standar tersebut dan mendapat pembinaan sesuai kebutuhannya.
Bagi Pemkab Badung, data registrasi menjadi dasar penyaluran bantuan operasional kesehatan. Pemantauan berkala atas pemenuhan bantuan itu menjadi bagian dari evaluasi kualitas layanan di tingkat akar rumput.