Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam wilayah sebagai kawasan rendah emisi yang akan diumumkan resmi pada Pekan Iklim Bali 2026, 13-17 Oktober mendatang. Penetapan ini menjadi arah baru pembangunan Pulau Dewata yang menyeimbangkan alam, budaya, dan manusia. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kawasan rendah emisi Sanur akan menjadi pusat perhelatan bertema transisi berkeadilan itu.
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Pekan Iklim Bali 2026 digelar di kawasan rendah emisi Sanur sebagai ruang bagi setiap daerah berbagi pandangan dan strategi merespons perubahan iklim. Ia menegaskan daerah harus berada di garis depan mendorong aksi iklim, dengan dukungan pemerintah pusat, mitra pembangunan, dan lembaga internasional.
Sebelum diumumkan luas, program pelestarian lingkungan ini dilepas lewat peluncuran di Hari Suci Tumpek Wayang pada Sabtu (10/10) sebagai wujud doa bagi alam semesta.
Enam Wilayah yang Ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi
Enam kawasan yang masuk penetapan meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar.
Koster menyebut Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama kawasan, melainkan perubahan arah pembangunan untuk memastikan keselarasan alam, budaya, dan manusia. Keenam wilayah itu akan dikerjakan secara terukur hingga target 2030.
Pemprov Bali meyakini program ini mampu membawa citra khusus bagi Pulau Dewata di kancah nasional maupun internasional, dengan dukungan kerja sama seluruh kabupaten dan kota terkait.
Target Tenaga Surya 1.500 Megawatt di Bali
Selain kawasan rendah emisi, Pekan Iklim Bali 2026 mengangkat dukungan pemerintah daerah terhadap proyek besar Presiden RI yang mendorong penyediaan tenaga surya berkapasitas besar di Bali.
Kapasitas yang semula direncanakan 1.000 megawatt ditambah menjadi 1.500 megawatt berkat keseriusan dan kecepatan eksekusi di daerah. Menurut Koster, proses perizinan dan persetujuan suplai dari kementerian terkait sedang dalam tahap penyelesaian dalam waktu dekat.
Empat Agenda Utama dan Transportasi Rendah Emisi
Pekan Iklim Bali 2026 mengusung tema "Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Transisi Berkeadilan untuk Semua" dan dijadwalkan berlangsung 13 hingga 17 Oktober 2026. Penyelenggaraannya didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih yang beranggotakan berbagai lembaga dan organisasi non-pemerintah mitra pemerintah di bidang energi.
Rangkaian acara utama dipusatkan di kawasan rendah emisi Sanur dengan mengajak peserta menggunakan jalur pejalan kaki, sepeda kayuh, hingga shuttle listrik Intaran. Empat kegiatan utama meliputi Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, serta Festival Rakyat.
"Penetapan kawasan rendah emisi di Bali menjadi wujud nyata dari komitmen Emisi Nol Bersih pada 2045, hal ini merupakan contoh bahwa pemimpin daerah memiliki posisi strategis dalam memahami tantangan maupun solusi iklim dari daerahnya masing-masing," kata Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih Suzanty Sitorus.
Suzanty menambahkan kawasan rendah emisi bukan hanya berfungsi mengurangi polusi udara demi kesehatan yang lebih baik, melainkan juga meningkatkan produktivitas ekonomi lokal dan mendukung pariwisata berkelanjutan.
Dorongan agar Daerah Lain Meniru Bali
Upaya penyediaan energi bersih serta penetapan wilayah rendah emisi ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia. Koalisi Bali Emisi Nol Bersih berkomitmen terus mendampingi Pemprov Bali memperkuat kolaborasi lintas sektor demi tercapainya target emisi nol bersih.