Pencarian

Tiga Kecamatan di Karangasem Siaga Kekeringan, BPBD Siapkan Distribusi Air Bersih ke Kubu, Abang, dan Karangasem

Senin, 24 Agustus 2026 • 17:16:31 WIB
Tiga Kecamatan di Karangasem Siaga Kekeringan, BPBD Siapkan Distribusi Air Bersih ke Kubu, Abang, dan Karangasem
BPBD Karangasem menyiapkan distribusi air bersih untuk tiga kecamatan rawan kekeringan, yaitu Kubu, Abang, dan Karangasem.

KARANGASEM — BPBD Kabupaten Karangasem menyiapkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Berdasarkan data permohonan distribusi tahun-tahun sebelumnya, tiga kecamatan menjadi prioritas pengawasan, yaitu Kubu, Abang, dan Karangasem.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, mengatakan pemetaan tersebut merupakan hasil evaluasi dari pengajuan bantuan air yang kerap masuk saat kemarau. "Ini berdasarkan permohonan pendistribusian air bersih untuk kelompok masyarakat dari tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan oleh beberapa perangkat desa di tiga kecamatan tersebut," kata Sugiharta, Minggu (23/8/2026).

Desa Datah dan Seraya Timur Masuk Daftar Rawan

Di Kecamatan Abang, Desa Datah menjadi wilayah yang selama ini paling sering mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Sementara itu, di Kecamatan Karangasem, Desa Seraya Timur tercatat rutin mengajukan permohonan bantuan serupa ketika musim kemarau tiba.

Kondisi berbeda namun lebih meluas terjadi di Kecamatan Kubu. Sebagian besar wilayah di kecamatan tersebut berpotensi terdampak kekeringan, dengan beberapa desa yang hampir setiap tahun mengajukan permintaan distribusi air.

Desa Ban, Tianyar, dan Tianyar Tengah Paling Sering Mengajukan Bantuan

BPBD Karangasem mencatat tiga desa di Kecamatan Kubu yang rutin meminta pasokan air bersih, yakni Desa Ban, Tianyar, dan Tianyar Tengah. Ketiga desa ini menjadi perhatian utama karena kebutuhan airnya dipastikan meningkat seiring masuknya puncak musim kemarau.

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, BPBD telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan agar proses distribusi bisa berjalan cepat begitu ada laporan dari masyarakat.

Mekanisme Pengajuan: Warga Cukup Lapor ke Kantor Desa

Sugiharta menegaskan bahwa warga yang membutuhkan air bersih tidak perlu datang langsung ke kantor BPBD. Permohonan cukup diajukan melalui pemerintah desa setempat agar prosesnya tercatat secara resmi dan penyaluran dapat ditindaklanjuti.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih, bisa langsung ke kantor desa. Nanti pihak desa yang bersurat secara resmi ke BPBD untuk pendistribusiannya," pungkasnya.

Meski hingga Minggu (23/8/2026) belum ada permohonan masuk, BPBD tetap mengimbau pemerintah desa untuk segera melaporkan apabila warganya mulai kesulitan mendapatkan air. Masyarakat di daerah rawan pun diminta mengantisipasi kebutuhan air bersih sejak dini agar tidak terjadi kelangkaan mendadak.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: baliportalnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks