Pencarian

Polres Karangasem Bekuk 10 Tersangka Kriminal, dari Judi Piala Dunia hingga Pencuri Ayam Aduan

Rabu, 29 Juli 2026 • 18:25:01 WIB
Polres Karangasem Bekuk 10 Tersangka Kriminal, dari Judi Piala Dunia hingga Pencuri Ayam Aduan
Polres Karangasem mengamankan sepuluh tersangka dalam pengungkapan kasus judi Piala Dunia 2026, pencurian modul tower BTS, dan pencurian ayam aduan.

KARANGASEM — Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengungkapkan, dari sepuluh tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan penjudi yang memanfaatkan pagelaran Piala Dunia 2026. Mereka berinisial IKS, IGWP, dan IKGW, yang ditangkap di tiga lokasi terpisah di Kecamatan Abang.

Taruhan Bola Online Dibongkar, Pelaku Ditangkap di Tiga Titik

Pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya peredaran judi selama Piala Dunia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah situs web yang menyediakan bursa taruhan pertandingan sepak bola.

"Saat ini tersangkanya sudah kami amankan dan akan dikenakan Pasal 426 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Santika dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Modus para pelaku adalah menyediakan dan mengirimkan link bursa taruhan, lalu menerima setoran dari para pemain.

Mantan Teknisi Tower BTS Gasak Modul, Kerugian Capai Rp 75 Juta

Kasus lain yang diungkap adalah pencurian modul tower BTS. Seorang tersangka berinisial AF ditangkap di Abiansemal, Badung. Ia ternyata bukan pelaku kejahatan biasa.

AF adalah mantan pekerja maintenance tower yang paham betul cara membuka modul tersebut. Ia telah melakukan aksi serupa di luar Bali sebelum beraksi di Karangasem. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 75 juta lebih.

"Modul tower tersebut sudah dipesan oleh seorang di Jakarta namun AF keburu berhasil kami amankan, saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap orang tersebut," ujar Santika.

Empat Ayam Aduan Disita, Komplotan Pencuri di Bebandem Dibekuk

Pencurian ayam aduan di Desa Bebandem sempat viral dan membuat resah warga. Polisi bergerak cepat dan menangkap empat tersangka: IWS, IKBP, INCA, serta seorang penadah berinisial IKS. Sebanyak empat ekor ayam hasil curian berhasil disita sebagai barang bukti.

"Kasus pencurian ayam sempat viral beberapa hari terakhir, beruntung pelaku cepat kami amankan sehingga warga tidak terlalu resah," tambah Santika.

Selain kasus-kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor dan handphone. Kapolres mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang CCTV di lingkungan rumah agar pelaku cepat teridentifikasi jika terjadi kejahatan.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks