Pencarian

Motor Nmax Dicuri Saat Pemilik Yoga di Lapangan Renon, Jukir Lihat Pelaku Menuntun Motor lalu Lapor Polisi

Rabu, 02 September 2026 • 18:31:31 WIB
Motor Nmax Dicuri Saat Pemilik Yoga di Lapangan Renon, Jukir Lihat Pelaku Menuntun Motor lalu Lapor Polisi
Juru parkir di Lapangan Renon melaporkan aksi pencurian motor Yamaha Nmax yang tengah dituntun pelaku ke arah selatan.

DENPASAR — Nasib nahas menimpa Ni Wayan Lilik Anggreni (51) saat mengikuti latihan yoga di Lapangan Renon. Sepeda motor Yamaha Nmax miliknya yang terparkir di tepi Jalan Kusuma Atmaja, Sumerta Kelod, tepatnya di depan Bank BPD Renon, nyaris digasak pria tak dikenal pada Senin pagi. Pelaku ternyata seorang mahasiswa yang masih berusia 20 tahun dan sempat membawa kabur kendaraan korban dengan cara didorong.

Aksi Pelaku Terendus Juru Parkir

Peristiwa bermula ketika korban tiba di Lapangan Renon untuk berolahraga. Ia memarkirkan sepeda motor bernomor polisi DK 3651 AES itu sebelum masuk ke area lapangan. Namun, baru beberapa menit korban meninggalkan parkiran, seorang juru parkir setempat melihat pria mencurigakan tengah menuntun motor korban ke arah selatan menuju simpang lampu merah.

Juru parkir yang mengetahui situasi tersebut segera memberi tahu korban. Saat diperiksa, sepeda motor senilai Rp 35 juta itu sudah tidak berada di tempatnya. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur.

Polisi Ringkus Pelaku Tak Jauh dari TKP

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak menuju lokasi. Tidak butuh waktu lama, MS yang berasal dari Jayawijaya, Papua, berhasil diamankan beserta barang bukti motor curian tersebut. Pelaku tidak sempat melarikan diri jauh setelah aksinya dipergoki.

Modus: Manfaatkan Kelalaian Korban

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dengan memanfaatkan kelalaian pemilik yang tidak mengunci stang kendaraan. Motor kemudian dituntun begitu saja tanpa menggunakan kunci kontak.

"Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Modusnya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang kendaraan, lalu menuntunnya tanpa izin," ungkap Iptu Ketut Sudarsana. Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran berniat menggunakan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari.

MS kini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbali.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks