Pencarian

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ajukan Perubahan APBD 2026 Rp 3,90 Triliun, Defisit Rp 644,73 Miliar Ditutup SiLPA

Jumat, 11 September 2026 • 09:38:02 WIB
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ajukan Perubahan APBD 2026 Rp 3,90 Triliun, Defisit Rp 644,73 Miliar Ditutup SiLPA
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, Kamis.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis. Belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 naik Rp 262,40 miliar menjadi Rp 3,90 triliun lebih, sementara pendapatan daerah ditargetkan naik Rp 179,83 miliar menjadi Rp 3,26 triliun lebih. Selisih itu membuat defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp 644,73 miliar lebih, yang direncanakan ditutup lewat SiLPA Tahun Anggaran 2025.

DENPASAR — Pendapatan Daerah Kota Denpasar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan meningkat Rp 179,83 miliar menjadi Rp 3,26 triliun lebih. Kenaikan itu terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp 178,73 miliar menjadi Rp 2,22 triliun lebih.

Di sisi belanja, Jaya Negara merinci Belanja Daerah mengalami peningkatan Rp 262,40 miliar menjadi Rp 3,90 triliun lebih. Karena belanja tumbuh lebih cepat daripada pendapatan, defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp 644,73 miliar lebih.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Rancangan APBD 2027: Belanja Rp 3,35 Triliun, Defisit Rp 459,63 Miliar

Untuk Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Kota Denpasar ditargetkan Rp 2,89 triliun lebih. Belanja Daerah dirancang mencapai Rp 3,35 triliun lebih.

Dengan perhitungan itu, terdapat defisit Rp 459,63 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah. Jaya Negara menyebut belanja 2027 disusun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Dasar Penyusunan: KUA-PPAS hingga Dua Peraturan Mendagri

Jaya Negara menjelaskan kedua rancangan anggaran mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 pada 12 Agustus 2026, serta KUA-PPAS 2027 pada 28 Juli 2026.

Penyusunan juga disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.

Sidang Paripurna Dihadiri 37 Anggota DPRD Denpasar

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Sidang diikuti 37 anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.

Jaya Negara berharap DPRD memberikan masukan dan koreksi konstruktif dalam tahapan pembahasan kedua rancangan anggaran tersebut.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” pungkasnya.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks