Pencarian

Kepastian Nasib 264 Guru Non-ASN di Tabanan: Disdik Jamin Tetap Mengajar dan Gaji Penuh Tak Dipotong

Rabu, 13 Mei 2026 • 20:09:02 WIB
Kepastian Nasib 264 Guru Non-ASN di Tabanan: Disdik Jamin Tetap Mengajar dan Gaji Penuh Tak Dipotong
Disdik Tabanan pastikan 264 guru non-ASN tetap mengajar dan menerima gaji penuh tanpa potongan.

TABANAN — Kejelasan nasib 264 guru non-ASN di Tabanan akhirnya terjawab. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menegaskan mereka tetap diperbolehkan mengajar dan menerima gaji sesuai aturan. Penegasan ini menepis keresahan yang sempat meluas setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 7 tahun 2026.

Landasan Hukum di Tengah Kekhawatiran

Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menjelaskan bahwa surat edaran itu justru menjadi landasan hukum yang kuat, bukan ancaman. “Kebijakan ini menjadi landasan kami di pemerintah daerah dalam penugasan guru non-ASN selama masa transisi. Kebutuhan tenaga pendidik tetap bisa terpenuhi,” ujarnya pada Rabu (13/5).

Aturan ini berlaku spesifik bagi tenaga pendidik yang sudah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar. Proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah Tabanan dipastikan tidak terganggu.

Ratusan Guru dengan Status Berbeda

Disdik Tabanan mencatat total 264 guru non-ASN yang kini mendapat jaminan. Rinciannya, 78 orang sudah terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara 186 orang lainnya belum masuk sistem. Meski demikian, Disdik memastikan seluruhnya tetap menjalankan tugas tanpa ada pemutusan kerja.

Hak finansial para guru tidak diabaikan. Pembayaran honor mereka tetap diizinkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjawab kekhawatiran utama para tenaga honorer soal kelangsungan pendapatan.

Usulan Rekrutmen 837 Guru Baru

Di luar kepastian bagi guru non-ASN yang sudah ada, Disdik Tabanan bergerak untuk kebutuhan jangka panjang. Pihaknya telah mengusulkan rekrutmen pemenuhan guru ke BKPSDM Tabanan sebanyak 837 orang.

Jumlah itu didasarkan pada rasio kebutuhan guru dan tingginya angka pensiun setiap tahun. “Pemerintah tetap berkomitmen melakukan penataan tenaga pendidik secara bertahap tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar,” pungkas Darma Utama.

Kebijakan ini diharapkan meredam keresahan di kalangan tenaga pendidik non-ASN yang sempat merasa terancam dengan aturan baru dari pemerintah pusat. Disdik Tabanan berjanji penataan pegawai dilakukan secara bertahap tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

Bagikan
Sumber: kilasbali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks