SEMARAPURA — Seleksi Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Klungkung resmi dibuka untuk lingkup Provinsi Bali. Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan peluang itu terbuka bagi seluruh PNS di Bali yang memenuhi syarat, bukan hanya putra daerah Klungkung.
Kebijakan tersebut diambil untuk menemukan figur yang sanggup berkolaborasi, berkoordinasi, serta menerjemahkan visi dan misi kepemimpinan ke seluruh jajaran birokrasi.
"Jadi, Bupati tinggal membuat konsep umum, dan Sekda yang menerjemahkannya serta mengoordinasikannya dengan seluruh Kepala OPD yang ada di Kabupaten Klungkung," kata Satria, Kamis (29/10/2026).
Komunikasi dengan Kepala OPD Jadi Syarat Utama
Satria menegaskan komunikasi antara Sekda dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus benar-benar baik. Jika tidak terjalin, menurutnya, Sekda akan gagal menjalankan tugas.
"Komunikasi antara Sekda dengan seluruh Kepala OPD ini harus benar-benar baik. Kalau itu tidak terjalin, gagal lagi sebagai Sekda," tegasnya.
Karena itu, seleksi terbuka ini tidak membatasi peserta pada putra daerah. Meski demikian, Satria menyebut figur putra Klungkung yang punya potensi, memahami karakteristik wilayah, dan mau berbuat untuk daerahnya tetap berpeluang besar.
Pansel Lima Orang Menunggu Pengesahan Gubernur Bali
Satria mengaku belum membayangkan sosok yang akan mengisi kursi Sekda Klungkung. Yang jelas, sejumlah persyaratan harus terpenuhi, termasuk memahami visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Klungkung yang menjadi visi-misi Kabupaten Klungkung.
"Saya belum terbayang sosok yang akan menjadi Sekda. Yang jelas beberapa persyaratan, seperti memahami visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang menjadi visi misi Kabupaten Klungkung, itu harus terpenuhi," ujarnya.
Panitia seleksi sudah dibentuk dan kini tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Bali. Pansel terdiri dari lima orang, yakni tiga orang dari birokrasi dan dua orang dari kalangan akademisi.
Satria berharap pelantikan Sekda definitif dapat dilakukan sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda berakhir.