BALI — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 dijadwalkan cair mulai awal November 2026, dengan periode alokasi Oktober-Desember yang sudah muncul di sistem SIKS-NG. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih terdaftar di Desil 1-4 DTSEN dan aktif menerima Tahap 3 berpeluang mendapat pencairan. Status di aplikasi cek bansos baru berubah menjelang pencairan, jadi warga sebaiknya rutin memeriksa NIK KTP.
Kementerian Sosial menyiapkan pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 dengan periode alokasi Oktober-Desember 2026. Menu penyaluran kedua program di sistem SIKS-NG sudah beralih ke periode tersebut sejak pantauan 29-30 Oktober 2026, menandakan proses pencairan akan bergulir dalam waktu dekat.
Hingga kini, tahap persiapan masih berjalan. Petugas sedang melakukan pemadanan data dengan Dukcapil, verifikasi rekening, dan sinkronisasi data penerima. Verifikasi rekening melibatkan empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, dengan durasi pemeriksaan yang tidak seragam di tiap bank.
Besaran dan Jadwal Pencairan
Pencairan utama PKH dan BPNT Tahap 4 diperkirakan berlangsung mulai awal November 2026. Bantuan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada akhir Oktober umumnya masih merupakan pencairan susulan Tahap 3 periode Juli-September.
Selain bansos reguler, bantuan pangan beras 30 kilogram dijadwalkan kembali disalurkan pada minggu pertama dan kedua November kepada sekitar 33,2 juta KPM. Penyaluran serentak di seluruh Indonesia akan menyusul setelah peluncuran di wilayah Yogyakarta.
Syarat Penerima Tahap 4
Bantuan masih berpeluang cair pada tahap ini selama KPM memenuhi empat syarat berikut:
- Masih berada di desil 1 sampai desil 4.
- Bantuan tidak tereksklusi atau dinonaktifkan.
- Bantuan Tahap 3 sebelumnya sudah dicairkan.
- Status kepesertaan masih aktif dan terdaftar.
Jika bantuan sudah tidak aktif, pencairan pada tahap berikutnya tidak dapat dilakukan. Baik KKS lama maupun KKS baru akan diperbarui otomatis ke periode Oktober-Desember menjelang pencairan.
Mengapa Status di Aplikasi Belum Berubah
Banyak KPM kebingungan karena situs dan aplikasi cek bansos masih menampilkan periode Juli-September, padahal SIKS-NG sudah memuat periode Tahap 4. Pembaruan memang selalu muncul lebih dulu di SIKS-NG, yang hanya bisa diakses pendamping PKH, operator DTSEN di kelurahan atau desa, serta supervisor SIKS-NG di Dinas Sosial kabupaten/kota.
Status di aplikasi cek bansos biasanya baru berubah menjelang pencairan, yakni saat proses mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM) atau mendekati SP2D. KPM tidak perlu panik jika statusnya belum berganti.
Cara Cek Status Penerima
Pemerintah menyediakan dua kanal digital resmi Kemensos untuk memeriksa status. Langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi cek bansos resmi Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima aktif, layar menampilkan identitas KPM dengan keterangan "YA" pada kolom status.
- Jika tertulis "TIDAK", nama tersebut belum terdaftar dalam basis data penyaluran berjalan.
Pembaruan Data Tiap Triwulan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan basis data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik. Penambahan penerima baru dari masyarakat kurang mampu pada Desil 1 hingga Desil 4 dilakukan bertahap.
Karena itu, warga diimbau rutin memeriksa status NIK KTP pada setiap awal periode pencairan melalui kanal resmi.
Waspadai Modus Penipuan
Di tengah tingginya minat masyarakat, beredar klaim di media sosial soal link pendaftaran bansos senilai Rp 2,5 juta yang katanya bisa dicek lewat KTP. Tautan itu meminta data pribadi, mulai dari nama lengkap hingga nomor Telegram aktif. Klaim tersebut terbukti hoaks.
Pendaftaran bansos yang sah hanya melalui aplikasi cek bansos resmi dan tidak pernah memungut biaya atau meminta data pribadi lewat tautan sembarangan. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau pungli dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kemensos.