BALI — Purbaya menegaskan pendekatan anggaran untuk penanganan bencana berbeda dengan belanja rutin pemerintah. Ia menyebut urusan karhutla menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga pemerintah tidak akan menerapkan pola anggaran seperti program reguler.
"Kalau untuk bencana kan approach-nya beda dengan untuk belanja biasa. Bencana kan menyangkut hajat hidup orang banyak, mengancam kehidupan mereka. Jadi, kita akan beda approach-nya dengan program-program yang lain," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Belum Ada Pengajuan Tambahan dari BNPB
Meski membuka keran anggaran, Purbaya menyebut hingga saat ini BNPB belum mengajukan tambahan biaya operasional pemadaman. Pemerintah masih menunggu penghitungan resmi dari lembaga tersebut terkait kebutuhan dana aktual di lapangan.
"BNPB belum ngasih biaya total. Ya, kita enggak tahu berapanya. Kan ini masih terjadi kan (karhutla). Ia akan assess ulang. Hitungan saya sih enggak akan sebesar di Aceh karena Aceh kan masif sekali," kata Purbaya.
Ia menambahkan, "Kita uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa. Kita sediakan (anggarannya). Mereka kan punya Rp 5 triliun. Kalau kurang ya kita tambah nanti."
Di luar BNPB, Kementerian Kehutanan disebut telah mengajukan permintaan tambahan anggaran penanganan karhutla dan sebagian dana sudah dicairkan.
Karhutla Meluas, Kaltim Catat 430 Kejadian
Kebakaran hutan dan lahan saat ini melanda sejumlah provinsi, dari Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur. Wilayah Sumatra juga terdampak, mencakup Jambi, Riau, dan Sumatra Utara, serta Papua Tengah.
Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah dengan karhutla terparah. Berdasarkan rekapitulasi BPBD Kaltim hingga pekan lalu, tercatat 430 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 1.260,92 hektare. Mayoritas area yang terbakar merupakan lahan milik perusahaan.
Rincian luas terdampak meliputi:
- Lahan: 1.197,32 hektare
- Hutan: 32,84 hektare
- Kebun: 30,71 hektare
Luasnya area yang terbakar di lahan konsesi perusahaan menyiratkan potensi kerugian ekonomi yang besar, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun terganggunya aktivitas produksi perkebunan dan kehutanan di wilayah tersebut. Percepatan pemadaman menjadi kunci untuk menekan dampak lanjutan, termasuk kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.