DENPASAR — Puncak peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di Bali berhasil mencatatkan penanaman 15.000 bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Gubernur Bali Wayan Koster, serta jajaran PLN Indonesia Power.
Di atas panggung bertajuk "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang", 15.000 bibit Rhizophora mucronata ditanam di sejumlah titik yang belum memiliki tutupan mangrove. Pemerintah Kota Denpasar menyebut kegiatan ini sebagai aksi nyata kolaborasi lintas sektor, sementara Kementerian Lingkungan Hidup menekankan nilai ekologis sekaligus potensi ekonomi hijau dari pemulihan mangrove.
Angka Besar yang Belum Menjamin Keberhasilan
Angka 15.000 memang besar, tetapi konservasi mangrove tidak berhenti saat bibit menyentuh lumpur. Keberhasilan rehabilitasi justru diukur dari kondisi lokasi, hidrologi, hingga pemeliharaan setelah penanaman.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, mengingatkan bahwa keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak cukup dinilai dari jumlah bibit atau luas lahan. Kelangsungan hidup tanaman, pemulihan fungsi ekosistem, dan penguatan kelembagaan harus menjadi indikator utama.
PLN Indonesia Power selaku penyelenggara menyatakan komitmennya untuk tidak berhenti pada penanaman. Perusahaan menyebut pemeliharaan akan menjadi bagian dari program agar bibit dapat tumbuh dengan baik.
Berapa Lama Pemeliharaan dan Bagaimana Publik Memantaunya?
Pernyataan PLN Indonesia Power melahirkan pertanyaan lanjutan yang lebih krusial: bagaimana mekanisme pemeliharaan dilakukan? Berapa lama monitoring berlangsung dan apa target tingkat kelangsungan hidup bibit?
Hingga saat ini, belum ada rincian teknis mengenai durasi pemeliharaan maupun target kelangsungan hidup bibit yang dipublikasikan. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah 15.000 bibit ini menjadi awal rehabilitasi yang sesungguhnya atau sekadar angka yang berhenti dalam pemberitaan.
Tekanan di Kawasan Tahura Ngurah Rai
Perayaan ini berlangsung di tengah dinamika pengelolaan Tahura Ngurah Rai yang tidak sederhana. Kawasan yang merupakan satu-satunya taman hutan raya di Bali ini tercatat menyusut dari 1.392 hektare pada 1988 menjadi sekitar 1.373,5 hektare pada 1993, dengan kawasan konservasi seluas 1.158,44 hektare.
Jalan Tol Bali Mandara yang melintasi kawasan, pengembangan Pelabuhan Benoa melalui Bali Maritime Tourism Hub, serta perluasan Bandara Ngurah Rai menjadi bagian dari tekanan pembangunan yang bersinggungan langsung dengan area konservasi ini.
Staf UPTD Tahura Ngurah Rai, Agus Santoso, membantah bahwa perubahan luas kawasan otomatis mengurangi tutupan mangrove. Ia menyebut tutupan mangrove di dalam kawasan justru bertambah hingga sekitar 80 persen, seraya mengingatkan pentingnya membedakan mangrove di dalam kawasan hutan dengan yang tumbuh di lahan masyarakat.
Sampah dan Aktivitas Manusia Jadi Tantangan Nyata
Terlepas dari klaim tersebut, tekanan terhadap kawasan pesisir Bali Selatan tetap nyata. Sampah yang terbawa aliran sungai, tekanan aktivitas manusia, dan kualitas lingkungan menjadi tantangan yang bahkan diakui dalam pemberitaan program konservasi Batu Lumbang.
Keberlanjutan program penanaman 15.000 bibit ini pada akhirnya bergantung pada komitmen jangka panjang para pihak. Publik menunggu bukti nyata bahwa pemeliharaan berjalan dan evaluasi hasilnya dapat diakses secara transparan.