Pencarian

Polres Gianyar Serahkan 5 Helm hingga 2 Mesin Cuci ke Yayasan Difabel Bhakti Senang Hati

Jumat, 18 September 2026 • 06:17:31 WIB
Polres Gianyar Serahkan 5 Helm hingga 2 Mesin Cuci ke Yayasan Difabel Bhakti Senang Hati

GIANYAR — Kepolisian Resor Gianyar menyalurkan bantuan sosial kepada anak penyandang disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati. Bantuan yang diserahkan mencakup lima helm, dua mesin cuci, dua karpet, dan lima bingkisan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk kepada Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, I Nyoman Sukadana.

"Kami dari Polres Gianyar menyerahkan bantuan sosial berupa lima helm dan dua mesin cuci," kata James dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Rangkaian Bakti Sosial untuk Peringati HKGB dan Hari Lalu Lintas Bhayangkara

James menyebut bakti sosial ini digelar untuk memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) dan Hari Jadi Korps Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Menurutnya, seluruh bantuan yang disalurkan diharapkan bermanfaat bagi penyandang disabilitas dan staf Yayasan Bhakti Senang Hati.

"Semoga bantuan dan kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kepedulian dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat," harap James.

Lepas Driver Tour Disabilitas dengan Motor Modifikasi Sespan

Selain penyerahan bantuan, Polres Gianyar melepas sejumlah driver tour disabilitas yang menggunakan kendaraan motor khusus. Motor tersebut dimodifikasi dengan roda dua dan dilengkapi sespan atau kursi samping. Modifikasi itu bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

James berharap semangat pengabdian Polantas Presisi terus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis dan bermanfaat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat di Gianyar.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks