MANGUPURA — Polres di empat kabupaten di Bali membuka layanan SIM keliling pada Kamis (27/8/2026). Layanan ini menyasar pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan habis atau baru saja diperpanjang.
Empat kabupaten yang menggelar layanan jemput bola ini adalah Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung. Setiap lokasi memiliki jam operasional berbeda, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling di Empat Kabupaten
Masyarakat bisa memilih titik layanan terdekat dari domisilinya. Berikut rincian lokasi dan jadwal operasionalnya:
- Polres Badung: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, pukul 08.00–13.00 WITA.
- Polres Gianyar: Central Parkir Monkey Forest Ubud, pukul 08.30–11.00 WITA.
- Polres Tabanan: Coco Mart Kampung Lot Beraban, pukul 08.00 WITA hingga selesai.
- Polres Klungkung: depan Kantor Bupati Klungkung, pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM A dan C?
Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Pemohon perlu menyiapkan uang sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Di luar biaya pokok tersebut, ada dua komponen tambahan yang wajib dibayarkan, yakni tes kesehatan sebesar Rp35.000 dan tes psikologi Rp60.000. Jika tes dilakukan di fasilitas kesehatan lain atau mitra yang bekerja sama, tarifnya bisa berbeda dari angka tersebut.
Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa
Pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut daftar kelengkapannya:
- KTP elektronik asli beserta fotokopinya.
- SIM lama yang masih aktif beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat dan surat keterangan lulus tes psikologi.
Pantau Jadwal agar Tak Keburu Perubahan
Jadwal layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masyarakat disarankan memantau akun resmi Ditlantas Polda Bali atau akun media sosial Polres setempat sebelum berangkat.
Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas. Dengan sistem jemput bola, pengurusan perpanjangan SIM diharapkan lebih cepat dan efisien bagi masyarakat di wilayah Bali selatan dan sekitarnya. (Agung Dharmada/Balipost)