BALI — Rehabilitasi DAS seluas 743 hektare itu sudah direalisasikan 100 persen oleh PT GKP. Saat ini, perusahaan tengah memasuki tahun kedua pemeliharaan tanaman dengan pendampingan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Konaweha. Langkah ini diambil untuk memastikan tanaman yang telah ditanam tumbuh optimal dan mampu memulihkan fungsi ekologis kawasan.
Penghargaan dari BPDAS Konaweha
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPDAS Konaweha, Sakrianto Djawie, kepada Environment & Green Mining Superintendent PT GKP, Hendrik Supriatna. Acara tersebut berlangsung di Hotel Claro, Kendari, dalam ajang Rehabilitasi DAS Award 2026 yang digelar oleh Direktorat Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan.
Kegiatan mengusung tema "Ayo Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi Anoa Tercinta" dan dihadiri lebih dari 100 perusahaan tambang pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Sulawesi Tenggara. Direktur Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum, turut hadir dalam acara tersebut.
Komitmen Lingkungan di Tengah Tantangan Operasional
Hendrik Supriatna mengatakan capaian ini menjadi penyemangat sekaligus refleksi bagi perusahaan untuk terus konsisten menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan. "Kami meyakini bahwa keberhasilan rehabilitasi DAS adalah bagian penting dari tanggung jawab kami dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun lingkungan," ujar Hendrik dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).
Ia menegaskan, komitmen terhadap lingkungan tidak akan berubah meskipun perusahaan menghadapi berbagai tantangan operasional. "Dalam kondisi seperti sekarang, tanggung jawab kami terhadap pengelolaan lingkungan tidak akan luntur. Kami tetap menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan sesuai aturan, serta kaidah pertambangan yang baik," tegasnya.
Apresiasi dari Akademisi
Konsistensi PT GKP dalam mengelola lingkungan mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Jurusan Kehutanan Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP, menilai capaian ini menjadi indikator penting bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan di Pulau Wawonii.
"Terjaganya kualitas ekologi dan keanekaragaman hayati di Pulau Wawonii tidak terlepas dari progresifnya pengelolaan lingkungan yang dilakukan pihak perusahaan. Prestasi ini juga tidak bisa dilepaskan dari hasil kolaborasi apik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga keseimbangan lingkungan," ujarnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tetap bisa menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan secara optimal. Dengan luas lahan yang sudah direhabilitasi mencapai 743 hektare, PT GKP membuktikan bahwa sektor ekstraktif tidak selalu identik dengan kerusakan alam.