Pencarian

Denpasar Resmi Teken Kontrak PSEL, Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Suwung Siap Dibangun

Selasa, 07 Juli 2026 • 22:56:01 WIB
Denpasar Resmi Teken Kontrak PSEL, Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Suwung Siap Dibangun
Wali Kota Denpasar menandatangani kontrak proyek pengolahan sampah menjadi listrik di TPA Suwung.

DENPASAR — Proyek ambisius pengolahan sampah menjadi listrik di Bali memasuki babak konstruksi. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meneken PKS dengan Danantara dan menyerahkan lahan proyek di Lapangan Niti Mandala Renon, Selasa (7/7/2026). Lahan yang diserahkan dalam kondisi siap bangun kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai badan usaha pelaksana proyek.

Lahan Proyek PSEL Telah Siap Dibangun

Penyerahan lahan menjadi kunci percepatan proyek ini. Pemerintah Kota Denpasar memastikan lahan di kawasan TPA Suwung sudah dalam status ready to build sehingga konstruksi bisa langsung dimulai. Sebelumnya, kesepakatan penyediaan sampah dan pemanfaatan lahan telah disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, serta BUPP.

Target Nasional: Kurangi 22 Persen Volume Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang hadir menyaksikan penandatanganan menyebut proyek ini sebagai tonggak penting pengelolaan sampah nasional. Ia menjelaskan, secara nasional PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen volume sampah. Namun, keberhasilan tetap bergantung pada pemilahan sampah dari sumbernya dan pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Strategi Pemkot: Sampah Jadi Listrik dan Lingkungan Lebih Hijau

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan PSEL menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern. "Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai," ujar Jaya Negara.

Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan. Prosesi penandatanganan turut disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

Mengapa Proyek Ini Butuh Waktu Lebih dari Setahun?

Proyek yang digagas sejak tahun sebelumnya ini sempat melalui berbagai tahap negosiasi terkait pasokan sampah dan status lahan. Dengan ditandatanganinya PKS dan BAST, seluruh pihak berharap konstruksi dapat berjalan sesuai jadwal. Jaya Negara berharap fasilitas PSEL segera beroperasi dan menjadi solusi penanganan sampah di Denpasar maupun kawasan Bali secara lebih luas.

Bagikan
Sumber: updatebali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks