Pencarian

Jembrana Krisis 256 Guru, Pemkab Usulkan 158 Formasi CPNS ke Pusat, Berharap Segera Disetujui

Senin, 22 Juni 2026 • 16:34:31 WIB
Jembrana Krisis 256 Guru, Pemkab Usulkan 158 Formasi CPNS ke Pusat, Berharap Segera Disetujui
Pemkab Jembrana mengajukan 158 formasi CPNS guru untuk mengatasi kekurangan 256 guru di daerah.

NEGARA — Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mengusulkan tambahan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekosongan pegawai, terutama di sektor layanan dasar. Dari total kebutuhan 256 guru yang kosong, Pemkab hanya mampu mengajukan 158 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Kekurangan tenaga pendidik ini dinilai sudah mengkhawatirkan dan berdampak langsung pada proses belajar-mengajar di sejumlah sekolah.

Mengapa Hanya 158 Formasi yang Diajukan?

Keterbatasan anggaran dan pagu yang ditetapkan pemerintah pusat menjadi alasan utama mengapa tidak semua kebutuhan guru bisa dipenuhi dalam satu tahun. Pemkab Jembrana harus memilih secara ketat formasi mana yang paling prioritas, terutama untuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau tenaga honorer.

“Kami sudah mengajukan 158 formasi guru CPNS. Ini angka maksimal yang bisa kami usulkan sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan dari KemenPAN-RB,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Gusti Ngurah Arya Abdi.

Dampak ke Sekolah: Kelas tanpa Guru Tetap

Kekosongan 256 guru tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMP di seluruh kecamatan di Jembrana. Sejumlah sekolah terpaksa merangkap tugas guru mata pelajaran atau memperpanjang kontrak guru honorer dengan honor minim.

Kondisi ini paling terasa di sekolah-sekolah yang berlokasi di Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan, yang secara geografis cukup terpencil. Para siswa di sana kerap kekurangan guru tetap untuk mata pelajaran inti seperti Matematika dan Bahasa Inggris.

Fakta Singkat: Krisis Guru di Jembrana

  • Total kebutuhan guru kosong: 256 orang.
  • Formasi CPNS yang diusulkan: 158 orang.
  • Sektor prioritas: Pendidikan dasar (SD dan SMP) di daerah terpencil.
  • Kendala utama: Keterbatasan anggaran daerah dan pagu pusat.

Harapan Pemkab: Persetujuan Pusat Sebelum Tahun Ajaran Baru

Pemkab Jembrana berharap usulan tersebut segera mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Targetnya, proses seleksi CPNS bisa dimulai pada pertengahan tahun agar guru-guru baru bisa bertugas saat tahun ajaran baru dimulai.

“Kami berharap pusat memahami urgensi ini. Setiap tahun ada guru yang pensiun, tetapi penggantinya tidak segera datang. Ini masalah klasik yang harus segera diatasi,” tambah Arya Abdi.

Jika usulan 158 formasi ini disetujui, Pemkab Jembrana masih akan menghadapi sisa kekurangan sekitar 98 guru. Pemerintah daerah tengah menyusun skema alternatif, termasuk rekrutmen guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahap berikutnya.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks