Pencarian

Warga Bali Mulai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA Usai Gubernur Terbitkan Larangan Pemeliharaan, 16 Ekor Sudah Direhabilitasi

Senin, 15 Juni 2026 • 23:15:01 WIB
Warga Bali Mulai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA Usai Gubernur Terbitkan Larangan Pemeliharaan, 16 Ekor Sudah Direhabilitasi
Warga Bali menyerahkan 16 ekor Monyet Ekor Panjang ke BKSDA sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026.

DENPASAR — Sebanyak 16 ekor Monyet Ekor Panjang telah diserahkan warga Bali ke BKSDA sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026. Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyebut angka itu terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan aturan baru.

Larangan Gubernur Jadi Pemicu Penyerahan Massal

Pemicu gelombang penyerahan ini adalah Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2025. Aturan itu melarang masyarakat memelihara Monyet Ekor Panjang untuk menekan risiko rabies, mencegah zoonosis, serta menjaga kelestarian satwa liar di alam.

"Gubernur sudah menandatangani adanya SE untuk tidak memelihara Monyet Ekor Panjang, satu-satunya yang menandatangani SE terkait dengan larangan itu adalah Gubernur Bali," kata Hendratmoko di Denpasar, Senin.

6 Ekor Masih Direhabilitasi, 10 Ekor Dititipkan ke Jaringan Satwa Indonesia

Dari total 16 ekor yang diserahkan, enam ekor masih menjalani proses rehabilitasi di kantor BKSDA Bali. Sementara sepuluh ekor lainnya telah dititipkan ke Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk proses serupa.

"Di sana juga menumpuk terkait dengan adanya konflik satwa," ujarnya menambahkan.

Setelah melalui masa rehabilitasi, seluruh monyet akan dilepasliarkan ke habitat alaminya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberadaan spesies tersebut di alam liar.

Bukan Satwa Dilindungi, Tapi Perdagangannya Dikontrol Ketat

Meski Monyet Ekor Panjang tidak termasuk satwa dilindungi, spesies ini masuk dalam Apendiks II CITES. Artinya, satwa ini belum terancam punah namun populasinya bisa terancam jika perdagangannya tidak dikontrol secara ketat.

Oleh karena itu, BKSDA Bali memberlakukan izin ketat bagi setiap transaksi yang masih terjadi. Langkah ini sekaligus menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Pertunjukan Monyet di Medsos Jadi Sorotan

"Ini terkait juga dengan bagaimana kita menjaga reputasi Bali sebagai tujuan wisata internasional, karena banyak sekali di media sosial adanya pertunjukan-pertunjukan Monyet Ekor Panjang yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah kesejahteraan satwa," tutur Hendratmoko.

Bali memiliki nilai budaya dan kearifan lokal yang melekat dengan satwa tersebut sebagai simbol. Namun, perlindungan terhadap kesejahteraan hewan tetap menjadi prioritas utama.

Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks