Pencarian

KPK Ungkap Kepanikan Silmy Karim dan Oknum Imipas saat Kasus TKA Kemnaker Diusut, Buru-buru Tarik Dana

Kamis, 04 Juni 2026 • 17:33:01 WIB
KPK Ungkap Kepanikan Silmy Karim dan Oknum Imipas saat Kasus TKA Kemnaker Diusut, Buru-buru Tarik Dana
KPK mengungkap upaya penarikan dana secara mendadak oleh Silmy Karim dan oknum Imipas terkait kasus TKA Kemnaker.

BALI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap gelagat panik dari Silmy Karim dan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) saat penyidikan kasus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai bergulir. Sumber internal KPK menyebutkan tanda-tanda kepanikan itu terlihat dari gerak-gerik para pihak tersebut yang secara sporadis berupaya menarik dana dalam jumlah tertentu.

Modus Penarikan Dana di Tengah Tekanan Hukum

Upaya penarikan dana itu, menurut penyidik, dilakukan secara diam-diam dan terkesan buru-buru. Langkah ini dinilai sebagai respons defensif untuk mengamankan aset yang diduga berasal dari praktik ilegal dalam pengurusan izin TKA di Kemnaker. KPK hingga saat ini masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari Silmy Karim maupun pihak Imipas terkait temuan ini. Namun, penyidik memastikan bahwa jejak transaksi keuangan telah menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara. "Kami memiliki bukti awal yang cukup untuk menyimpulkan adanya upaya penghilangan barang bukti berupa dana," ujar seorang sumber di KPK, Selasa (19/3).

Kaitan Perkara TKA dan Dugaan Suaka di Imipas

Kasus ini bermula dari pengusutan KPK terhadap dugaan suap dan pungutan liar dalam proses perekrutan serta perizinan TKA di Kemnaker. Dalam pengembangannya, penyidik menemukan keterlibatan oknum di Imipas yang diduga memfasilitasi masuknya TKA ilegal dengan imbalan sejumlah uang. Silmy Karim disebut sebagai salah satu pengendali operasional di lapangan.

KPK menduga praktik ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan melibatkan jaringan yang terstruktur. Penarikan dana yang dilakukan secara panik itu dinilai sebagai upaya untuk memutus rantai bukti sebelum penyidik bergerak lebih jauh. "Ini adalah reaksi klasik dari pelaku yang merasa terancam," tambah sumber yang sama.

Langkah KPK Selanjutnya: Pemblokiran dan Pemeriksaan Saksi

Sebagai tindak lanjut, KPK telah mengajukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil korupsi. Selain itu, pemeriksaan terhadap belasan saksi dari kalangan pegawai Kemnaker dan Imipas dijadwalkan pada pekan depan. KPK juga akan memanggil Silmy Karim untuk dimintai klarifikasi terkait perannya dalam kasus ini.

Belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara ini. Namun, penyidik memastikan bahwa pengembangan kasus terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang ikut diseret. "Kami bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum akan transparan," pungkas sumber tersebut.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks