BALI — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemasangan KPK line di sejumlah titik yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Penyegelan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) malam sebagai bagian dari penyelidikan tertutup sebelum tahap penggeledahan resmi dimulai.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan.
Delapan Tersangka dari Satu Operasi Senyap
OTT yang berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat ini mengamankan total 18 orang. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, sementara sepuluh lainnya berstatus saksi dan telah dipulangkan.
"KPK juga telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Selain Silmy Karim, dua nama lain yang sudah disebut KPK adalah eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam dan Kakanwil Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra. Identitas lima tersangka lainnya belum diumumkan secara resmi.
Dugaan Pemerasan dan Pengurusan Izin WNA
KPK belum merinci secara detail bagian rumah Silmy yang disegel. Budi hanya menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah rangkaian OTT selesai.
"Untuk detail ruangannya yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan," sambungnya.
Perkara ini diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi, sebuah kasus yang langsung menjerat pimpinan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kronologi Penetapan Tersangka
Silmy Karim resmi menyandang status tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Lembaga antikorupsi itu masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan pengurusan dokumen keimigrasian yang diduga sarat pungutan liar.
Penyegelan rumah di Kebayoran Baru menjadi sinyal bahwa KPK serius membongkar praktik korupsi di lingkungan kementerian. Publik masih menunggu pengumuman resmi KPK mengenai total nilai transaksi dan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.