Pencarian

DPRD Denpasar Ngurah Aryawan Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban Bangunan di Tukad Badung

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:17:25 WIB
DPRD Denpasar Ngurah Aryawan Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban Bangunan di Tukad Badung
Anggota DPRD Denpasar Ngurah Aryawan menyoroti dugaan tebang pilih dalam penertiban bangunan di Tukad Badung.

DENPASAR — Praktik penertiban bangunan di sepanjang Tukad Badung, Denpasar, kembali menjadi perdebatan. Anggota DPRD Denpasar Ngurah Aryawan secara terbuka menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses penegakan aturan di lapangan.

Dugaan Perlindungan terhadap Pihak Tertentu

Ngurah Aryawan menyebut ada indikasi tebang pilih dalam penertiban bangunan liar atau semipermanen di bantaran sungai. Menurutnya, sebagian bangunan dibiarkan berdiri sementara lainnya langsung dibongkar paksa.

"Jangan sampai masyarakat melihat adanya perlindungan terhadap pihak tertentu, hingga akhirnya hukum kehilangan wibawanya," ujarnya dalam keterangan yang diterima, pekan lalu.

Mengapa Penertiban Tukad Badung Rawan Konflik?

Tukad Badung membelah pusat Kota Denpasar dan menjadi salah satu kawasan yang paling padat bangunan. Selama bertahun-tahun, puluhan bangunan berdiri di sempadan sungai, mulai dari warung, tempat usaha, hingga hunian.

Pemerintah Kota Denpasar sebenarnya sudah beberapa kali menggelar operasi penertiban. Namun, pelaksanaannya kerap menuai protes karena dianggap tidak merata. Beberapa pemilik bangunan mengaku sudah mendapat surat peringatan, sementara yang lain tidak pernah tersentuh petugas.

Konsekuensi jika Penegakan Hukum Tidak Konsisten

Jika dugaan tebang pilih ini benar, dampaknya bukan hanya pada citra pemerintah daerah. Kepercayaan warga terhadap aparat penegak hukum dan Satpol PP bisa tergerus.

Ngurah Aryawan mendesak agar proses penertiban dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang valid. Ia juga meminta agar semua pihak, tanpa terkecuali, diperlakukan sama di hadapan aturan.

"Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai ada kesan bahwa yang punya 'koneksi' bisa selamat, sementara warga kecil jadi korban," tegasnya.

Apa Langkah DPRD Denpasar Selanjutnya?

Ngurah Aryawan menyatakan akan membawa persoalan ini ke rapat komisi bersama dinas terkait. Ia ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penertiban bangunan di Tukad Badung.

Selain itu, ia mendorong agar Pemkot Denpasar segera memublikasikan data bangunan yang melanggar garis sempadan sungai secara terbuka. Langkah ini dinilai penting untuk menghilangkan kecurigaan publik terhadap praktik tebang pilih.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks