Pencarian

Polisi Pemilik Usaha Jemuran Bulu Ayam di Watu Klotok Bikin Warga Mual, Satpol PP Klungkung Segel Paksa

Kamis, 28 Mei 2026 • 12:46:10 WIB
Polisi Pemilik Usaha Jemuran Bulu Ayam di Watu Klotok Bikin Warga Mual, Satpol PP Klungkung Segel Paksa
Satpol PP Klungkung menyegel paksa usaha jemuran bulu ayam yang mengganggu warga di Watu Klotok.

KLUNGKUNG — Operasi penertiban itu berlangsung setelah keluhan warga terus mengalir ke pemerintah daerah. Personel gabungan mendatangi lokasi di Watu Klotok dan memastikan aktivitas pengeringan bulu ayam dihentikan paksa.

Bau busuk dari jemuran bulu ayam disebut sudah berlangsung lama dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga. Beberapa di antaranya mengaku mengalami gangguan pernapasan dan mual setiap kali angin bertiup dari arah lokasi usaha.

Usaha Milik Oknum Polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha tersebut diketahui dimiliki oleh seorang oknum anggota kepolisian. Namun, hal itu tidak menyurutkan langkah tegas Satpol PP Klungkung untuk menutup paksa tempat tersebut.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun pemiliknya, kalau terbukti melanggar dan mengganggu ketertiban umum, kami akan tindak,” ujar Kepala Satpol PP Klungkung dalam keterangannya.

Apa yang Dilanggar?

Usaha jemuran bulu ayam itu dinilai melanggar sejumlah aturan daerah terkait lingkungan hidup dan ketertiban umum. Aktivitasnya menghasilkan limbah bau yang menyebar ke pemukiman padat penduduk di sekitar Watu Klotok.

Pemerintah daerah menilai usaha tersebut tidak memiliki izin yang sesuai dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga. Penyegelan dilakukan sebagai langkah preventif sebelum proses hukum lebih lanjut dijalankan.

Reaksi Warga dan Tindak Lanjut

Warga sekitar menyambut positif tindakan Satpol PP. Mereka berharap usaha serupa tidak kembali beroperasi di kawasan pemukiman.

“Kami sudah lama mengeluh, tapi baru sekarang ada tindakan. Semoga ini jadi pelajaran,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Satpol PP Klungkung menyatakan akan terus mengawasi lokasi tersebut dan tidak segan menyegel kembali jika usaha itu coba beroperasi lagi. Pemerintah daerah juga akan mendorong pemilik untuk memindahkan usahanya ke lokasi yang sesuai dengan peruntukan dan tidak mengganggu warga.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks