Pencarian

WNA Kanada Diamankan Usai Ngamuk dan Rusak Rumah Warga di Buleleng Bali, Kini Ditahan Imigrasi Denpasar

Kamis, 14 Mei 2026 • 13:25:10 WIB
WNA Kanada Diamankan Usai Ngamuk dan Rusak Rumah Warga di Buleleng Bali, Kini Ditahan Imigrasi Denpasar
WNA asal Kanada diamankan setelah merusak rumah warga di Buleleng, Bali.

BULELENG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial FRP (51) kini harus berurusan dengan aparat setelah aksi merusaknya di perumahan warga. Pria tersebut diamankan Polres Buleleng pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 18.58 Wita, menyusul laporan dari warga setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, membenarkan bahwa FRP telah diserahkan pihak kepolisian pada Senin (11/5/2026). Penyerahan itu disertai surat rekomendasi agar pelaku dideportasi dari Indonesia.

Kerusakan di Perumahan Griya Adi Jaya

Peristiwa terjadi di Perumahan Griya Adi Jaya Sukasada, Buleleng. Dalam laporan yang diterima polisi, korban menyebut sejumlah bagian rumahnya mengalami kerusakan akibat ulah FRP. Tak hanya merusak properti, pelaku juga disebut sempat mengancam warga sambil marah-marah dan mencoba melakukan pemukulan.

“Yang bersangkutan diduga melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat berupa pengrusakan properti milik warga,” ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (14/5/2026).

Izin Tinggal Masih Aktif, tapi Deportasi Jalan Terus

Hasil pemeriksaan imigrasi menunjukkan FRP masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan izin tinggal kunjungan. Izin tersebut sebenarnya masih berlaku hingga 18 Juni 2026.

Meski demikian, pihak imigrasi menilai tindakan yang dilakukan FRP telah melampaui batas. “Meski izin tinggalnya masih aktif, kami menilai tindakan yang dilakukan FRP telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Agung.

FRP kini dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses deportasi. Kantor Imigrasi memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap WNA yang terbukti melanggar.

Pengawasan WNA Diperketat

Agung menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil terutama jika keberadaan mereka mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: denpasar.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks