Peradi SAI Denpasar Siap Kawal Kebebasan Pers dan Lingkungan, Gubernur Koster Minta Segera Wujudkan Program Kolaborasi

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:19:31 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pelantikan DPC Peradi SAI Denpasar di Denpasar.

DENPASAR — Organisasi advokat Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar resmi memulai periode kepemimpinan baru dengan agenda besar yang menyentuh isu-isu publik, mulai dari pembelaan terhadap pers hingga gugatan lingkungan. Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, I Made "Ariel" Suardana, S.H., M.H., menyebut pelantikan ini sebagai momentum kebangkitan advokat dengan model yang lebih progresif.

Pelantikan yang digelar di Denpasar itu dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran Forkopimda Bali. Kehadiran orang nomor satu di Bali tersebut menjadi sinyal kuat adanya ruang kolaborasi antara organisasi advokat dan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan.

Berdiri di Sisi Pers dan Demokrasi

Made Suardana menegaskan bahwa Peradi SAI Denpasar akan berdiri bersama pers ketika menghadapi gugatan yang bertujuan membungkam demokrasi. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya menciptakan efek ketakutan atau chilling effect di kalangan jurnalis.

"Peradi SAI akan berdiri bersama pers ketika digugat oleh siapa pun yang tujuannya untuk melakukan pembungkaman demokrasi atau menciptakan chilling effect (efek ketakutan)," ujarnya dalam sambutan yang dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Gugat Presiden hingga Wali Kota demi Tata Kelola Lingkungan

Di luar isu pers, organisasi ini juga menaruh perhatian serius pada persoalan lingkungan. Made Suardana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah pejabat publik terkait tata kelola lingkungan yang dinilai menyimpang.

"Kami menaruh perhatian pada masalah lingkungan. Terkait

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: baliekbis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top