DENPASAR — Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, kembali terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Denpasar dan Bali, mengingat dalam tiga tahun terakhir, kebakaran di lokasi seluas 32 hektare itu sudah terjadi setidaknya lima kali dengan skala besar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali, I Made Dwi Arbani, menyebut cuaca panas menjadi pemicu utama. Sejumlah alat berat langsung dikerahkan untuk memadamkan api agar tidak meluas ke area lain.
Data yang dihimpun menunjukkan pola kebakaran yang konsisten terjadi setiap tahun. Pada Oktober 2023, api bahkan membakar hampir separuh dari total area TPA dan memaksa warga di sekitar lokasi dievakuasi akibat asap tebal dan polusi udara.
Memasuki tahun 2024, intensitas kebakaran meningkat. Sedikitnya tiga kali insiden tercatat terjadi pada Mei, Juli, dan September. Pola serupa kembali terulang pada April dan September 2025, hingga akhirnya kebakaran terbaru melanda Agustus 2026 ini.
Cuaca panas memang berperan sebagai pemicu, namun akar persoalannya jauh lebih mendasar. Tingginya volume sampah yang masuk tanpa diimbangi pengurangan dan pemilahan dari hulu menyebabkan penumpukan timbunan dalam jangka panjang.
Timbunan sampah organik yang membusuk menghasilkan gas metana yang mudah terbakar. Jika pengelolaan gas, penataan timbunan, dan mitigasi dini terhadap sumber api tidak optimal, potensi kebakaran akan selalu terbuka lebar.
Harapan baru sebenarnya tengah dibangun melalui proyek PSEL Denpasar Raya yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah 500 ribu ton sampah per tahun dan menjadi solusi akhir penanganan sampah di hilir.
Namun, selama masa transisi menuju operasional PSEL, TPA Suwung tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pembenahan. Pengawasan ketat terhadap timbunan, pengendalian gas metana, serta deteksi dini sumber api harus diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang.
Kebakaran di TPA bukan hanya soal sampah, melainkan menyangkut keselamatan dan kualitas hidup warga sekitar. Setiap kali api muncul, masyarakat harus menanggung asap, bau menyengat, gangguan aktivitas, hingga risiko gangguan kesehatan.
Pengurangan sampah organik di hulu menjadi kunci utama. DLHK Bali menegaskan bahwa sampah organik pemicu gas metan seharusnya sudah tidak lagi masuk ke TPA Suwung. Tanpa langkah tegas tersebut, kebakaran akan terus menjadi penyakit tahunan yang merugikan semua pihak.