Pencarian

BEM Pertanian Unud Temui Koster, Soroti 10.000 Hektare Sawah di Bali Hilang dan Regenerasi Petani yang Mandek

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:05:01 WIB
BEM Pertanian Unud Temui Koster, Soroti 10.000 Hektare Sawah di Bali Hilang dan Regenerasi Petani yang Mandek
BEM Pertanian Unud bertemu Gubernur Bali Wayan Koster dalam audiensi yang membahas penyusutan lahan sawah dan regenerasi petani di Denpasar.

DENPASAR — Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang disampaikan dalam audiensi menunjukkan luas sawah menyusut dari sekitar 78.626 hektare pada 2017 menjadi 68.078 hektare. Artinya, hampir 10.550 hektare lahan produktif telah berpindah fungsi, dengan tekanan terbesar terjadi di Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan—wilayah dengan pertumbuhan pariwisata paling agresif.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, menilai penyusutan ini bukan sekadar soal berkurangnya area tanam, tetapi juga memutus mata rantai sistem irigasi subak yang menjadi identitas pertanian Bali. Ia menegaskan persoalan regenerasi petani menjadi ancaman berikutnya yang tak kalah serius.

Regenerasi Petani Terhambat Kesejahteraan yang Minim

"Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian," ujar Ariel dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Menurut Ariel, rendahnya minat anak muda bekerja di sektor pertanian berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan. Data Nilai Tukar Petani (NTP) Bali pada Maret 2025 tercatat 104,14, jauh di bawah rata-rata nasional yang menyentuh 123,72. Selisih tersebut menjadi indikator bahwa daya beli dan pendapatan petani di Pulau Dewata masih tertinggal.

Untuk menarik minat generasi muda, BEM Pertanian Unud telah menggelar Agriculture Expo 2026 pada Juli lalu. Ke depan, mereka berencana mengadakan Agriculture Festival sebagai ruang promosi produk lokal sekaligus menjembatani petani dengan pasar yang lebih luas.

Koster: Harga Minimum dan Peran BUMD Jadi Kunci

Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah tidak akan lepas tangan. Ia menyebut pengendalian alih fungsi lahan adalah harga mati untuk menjaga kemandirian pangan Bali.

"Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri pangan, sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan," kata Koster.

Pemprov Bali telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025. Namun, Koster mengakui implementasi di lapangan membutuhkan pendekatan yang tidak sembarangan agar tidak mematikan roda ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Koster menyoroti perbaikan tata niaga. Ia mendorong kepastian harga bagi petani serta penguatan peran BUMD sebagai penyerap hasil panen (offtaker).

"Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada," tegasnya.

Pariwisata Wajib Serap Produk Lokal

Koster juga meminta sektor pariwisata menjalankan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali. Regulasi ini dinilai perlu dinaikkan statusnya menjadi peraturan daerah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat.

BUMD diharapkan menjadi fasilitator yang menghubungkan petani dengan industri HOREKA (hotel, restoran, dan kafe). Langkah ini diyakini mampu memberikan kepastian pasar sekaligus memperbaiki nilai jual komoditas pertanian lokal di tengah gempuran produk impor.

Ariel menambahkan, Bali memiliki potensi besar untuk mengembangkan varietas unggulan lokal. Menurutnya, buah dan komoditas pertanian asli Bali tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri apabila didukung pengembangan, promosi, dan akses pasar yang memadai.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: diksimerdeka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks