NEGARA — Prestasi ini tidak lepas dari pendampingan berkelanjutan yang dilakukan tim Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pendampingan tersebut mencakup proses penilaian hingga penyelarasan berbagai produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Usai menerima penghargaan, Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang berjalan baik. Ia menegaskan bahwa reformasi regulasi tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan administrasi pemerintahan, melainkan fondasi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali," ujar Budiasa.
Penyelarasan Regulasi dengan Hukum Nasional
Budiasa menjelaskan, pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Bali sangat membantu dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan hukum di tingkat nasional. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau benturan kebijakan antara pusat dan daerah.
"Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini," tegasnya.
Indikator Kualitas Pelayanan Publik
Dengan raihan skor 98,2, Jembrana semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang serius menjalankan agenda reformasi hukum dan birokrasi di Pulau Dewata. Penilaian ini mencerminkan kualitas produk hukum yang dihasilkan, sekaligus menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan kualitas regulasi. Pemerintah kabupaten berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan mampu memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penghargaan IRH merupakan agenda tahunan Kementerian Hukum untuk mengukur kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Indikator penilaian meliputi aspek perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan peraturan daerah.