Pencarian

Saepul Akui Undang Kunaefi ke Kontrakan untuk Teman Ngobrol, Cekcok Berujung Mutilasi di Depok

Kamis, 06 Agustus 2026 • 11:23:31 WIB
Saepul Akui Undang Kunaefi ke Kontrakan untuk Teman Ngobrol, Cekcok Berujung Mutilasi di Depok
Saepul mengaku mengundang korban ke kontrakannya untuk mencari teman bicara sebelum terjadi cekcok.

BALI — Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Saepul alias Saepullah (26), mengungkap awal mula pertemuannya dengan korban Kunaefi (51) yang berakhir tragis. Saepul mengaku mengundang korban ke kontrakannya bukan untuk merencanakan kejahatan, melainkan sekadar mencari teman bicara.

Pengakuan Pelaku: Dari Percakapan Hingga Cekcok di Dalam Kontrakan

"Karena tadinya kan dia main ke rumah, terus saya cuma butuh teman buat ngobrol saja. Karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak di situ, nggak lanjut," kata Saepul, Kamis (6/8/2026).

Niat baik untuk sekadar mengobrol itu berubah menjadi tragedi. Saepul mengklaim korban melakukan tindakan yang tidak diinginkannya, yakni memegang-megang tubuhnya. Ia mengaku berusaha melepaskan diri, namun korban justru bereaksi dengan menamparnya.

"Terus kan, tadinya cuma butuh teman, dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak tampar saya," ujarnya.

Keributan Meluas: Dorongan di Tangga yang Memicu Pembunuhan

Pertengkaran mulut tersebut kemudian meningkat menjadi perkelahian fisik. Saepul menuturkan bahwa dirinya sempat didorong oleh korban hingga jatuh dari tangga rumah dua lantai di lokasi kejadian. Peristiwa ini menjadi puncak amarah yang berujung pada aksi pembunuhan dan mutilasi.

Polisi sebelumnya telah menangkap Saepul di wilayah Cipayung, Depok. Penangkapan dilakukan setelah warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh pria tanpa kaki di sebuah kontrakan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi mutilasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka. Saepul dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perusakan jenazah. Motif di balik peristiwa ini masih terus dikembangkan penyidik untuk memastikan apakah pengakuan tersangka tentang pelecehan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.

Follow denpasar24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks