DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kejadian main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian di Tabanan harus menjadi pembelajaran bersama. Ia meminta warga menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang.
"Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri," ujar Koster dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Selasa (28/7).
Pencegahan Harus Dimulai dari Desa
Koster akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menaati hukum. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan lahir dari kesadaran kolektif untuk menghormati proses hukum.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan opini yang tidak sesuai fakta di media sosial maupun lingkungan sekitar. "Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan kekisruhan," katanya.
Kondisi Bali Masih Aman, tapi Warga Diminta Tak Mudah Terprovokasi
Dalam rapat tersebut, laporan dari Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kabinda Bali, jajaran Imigrasi, serta Danrem 163/Wirasatya menyatakan kondisi Bali secara umum masih aman dan kondusif. Meski begitu, Koster mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpulkan situasi hanya berdasarkan pemberitaan atau dinamika di media sosial.
"Informasi yang beredar terkadang hadir dari berbagai sudut pandang dan belum tentu menggambarkan fakta secara utuh," ujar Koster. Ia menegaskan, pemerintah bersama seluruh unsur keamanan telah melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh. Intensitas kegiatan sesuai tugas pokok masing-masing lembaga akan ditingkatkan untuk menjaga Bali tetap aman dan terkendali.
Pemerataan Ekonomi Jadi Upaya Cegah Kriminalitas
Menanggapi pertanyaan soal latar belakang ekonomi yang disebut memicu tindak pencurian, Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan. Program tersebut berasal dari Pemprov Bali, pemerintah pusat, serta pemerintah kabupaten/kota.
"Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi," tegasnya. Ia menekankan, persoalan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar hukum.
Aktivitas Komunitas Pelari WNA Tak Perlu Dikhawatirkan
Soal aktivitas komunitas pelari yang dilakukan warga negara asing dan sempat menjadi perhatian publik, Koster menilai masyarakat tidak perlu terlalu merisaukannya. Menurutnya, kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan aktivitas olahraga biasa.
Rakor Forkopimda yang digelar rutin ini juga membahas persoalan keimigrasian WNA serta mengevaluasi berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan Bali. Koster menegaskan, sinergi seluruh unsur keamanan dan pemerintah harus terus diperkuat untuk memastikan Pulau Dewata tetap aman, tertib, dan kondusif.