Pencarian

Gasak 8 Sepeda Motor di Denpasar, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Denpasar Barat; Hasil Curian Dipakai Judi Slot

Senin, 22 Juni 2026 • 16:09:02 WIB
Gasak 8 Sepeda Motor di Denpasar, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Denpasar Barat; Hasil Curian Dipakai Judi Slot
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Denpasar Barat berhasil diamankan polisi.

DENPASAR — Polsek Denpasar Barat meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Denpasar. Kedua tersangka, OT (38) dan AAMC (24), kini mendekam di sel tahanan setelah polisi mengembangkan penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan motor.

Total delapan unit sepeda motor menjadi sasaran kejahatan mereka dalam beberapa pekan terakhir. Kapolsek Denpasar Barat melalui Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa para pelaku beraksi tidak hanya pada malam hari, tetapi juga saat situasi sepi di pagi hari.

Modus Beraksi Saat Sepi, Hasil Dihamburkan ke Judi Online

Menurut penyelidikan polisi, kedua pelaku memiliki peran yang terbagi. OT bertugas sebagai eksekutor yang memotong kunci kontak menggunakan kunci T, sementara AAMC berperan sebagai pengawas situasi dan penadah hasil curian.

Motor yang berhasil digondol kemudian dijual dengan harga miring ke sejumlah penadah di luar kota. Uang hasil penjualan tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka, langsung dihabiskan untuk bermain judi slot online. "Hasil kejahatan itu dipakai untuk judi slot. Mereka sudah kecanduan," ujar sumber kepolisian di Denpasar Barat.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita beberapa unit sepeda motor yang belum sempat dijual serta seperangkat kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti mereka. Polsek Denpasar Barat saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan penadah yang selama ini menampung motor curian dari kedua tersangka.

Imbauan Polisi: Waspadai Parkir di Tempat Sepi

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Denpasar untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Polisi mengimbau warga agar tidak meninggalkan motor di tempat sepi tanpa pengamanan tambahan seperti kunci ganda. Pihak kepolisian juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Bagikan
Sumber: radarbadung.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks