Pencarian

Gerindra Bali Laporkan Akun Rachel Rachel ke Polisi Secara Serentak, Unggahan Dinilai Serang Kehormatan Presiden

Minggu, 07 Juni 2026 • 12:02:31 WIB
Gerindra Bali Laporkan Akun Rachel Rachel ke Polisi Secara Serentak, Unggahan Dinilai Serang Kehormatan Presiden
Ratusan kader Gerindra Bali melaporkan akun Rachel Rachel ke Polda terkait unggahan yang dinilai serang kehormatan Presiden.

DENPASAR — Ratusan kader Partai Gerindra dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali bergerak serempak. Mereka mendatangi Polda Bali, Senin lalu, untuk melaporkan sebuah akun media sosial bernama Rachel Rachel. Laporan ini bukan sekadar protes politik, melainkan langkah hukum yang disebut sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat presiden.

"Kami sebagai kader merasa perlu mengambil langkah hukum karena unggahan tersebut dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," ujar perwakilan DPD Gerindra Bali dalam keterangannya.

Isi Unggahan yang Memicu Laporan Massal

Meski tidak dirinci secara gamblang oleh pihak Gerindra, unggahan Rachel Rachel disebut secara spesifik menyerang kehormatan Presiden. Para kader yang hadir menilai konten tersebut sudah melampaui batas kritik yang wajar. Mereka menegaskan, pelaporan ini murni inisiatif daerah tanpa instruksi dari pengurus pusat.

Gerindra Bali serentak bergerak. Bukan hanya satu polres, tapi seluruh jajaran di sembilan kabupaten/kota turut mengirimkan laporan serupa ke masing-masing wilayah. Ini menjadi gelombang laporan politik pertama di Bali pasca-Pemilu 2024 yang menyasar konten media sosial.

Potensi Jerat Hukum

Akun Rachel Rachel bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Ancaman hukumannya maksimal satu tahun enam bulan penjara. Namun, proses hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan penyidik Polda Bali.

Polda Bali sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang masuk. Biasanya, penyidik akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.

Reaksi Warganet dan Pengamat

Laporan massal ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah Gerindra sebagai bentuk loyalitas. Namun, pengamat hukum dari Universitas Udayana menilai, pelaporan serentak berpotensi menimbulkan tekanan berlebih pada aparat. "Polisi harus tetap objektif, jangan sampai jumlah pelapor mempengaruhi proses hukum," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, akun Rachel Rachel masih aktif dan belum ada permintaan maaf resmi yang disampaikan. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum digital di Bali pasca-kontroversi Pilpres 2024.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks