DENPASAR — De Gadjah meminta agar proses audit tidak menjadi alasan untuk menghentikan distribusi manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, audit justru harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola, bukan memutus akses penerima manfaat.
Kewenangan Orang Tua dan Kantin Sekolah Jadi Prioritas
Dalam pernyataannya, politisi asal Bali itu mengusulkan agar kewenangan pelaksanaan program MBG diberikan kepada pihak-pihak yang lebih dekat dengan sasaran. Ia menyebut orang tua siswa, khususnya dari keluarga tidak mampu, kantin sekolah, serta pemerintah desa sebagai aktor yang paling memahami kebutuhan anak di lapangan.
"Tyang minta audit menyeluruh dan memberikan kewenangan pada orang tua (prioritas keluarga tidak mampu), kantin sekolah dan juga desa untuk melaksanakan program tersebut," ujarnya.
Dampak Ekonomi Bergulir di Tingkat Desa
De Gadjah meyakini bahwa pelibatan kantin sekolah dan desa dalam program MBG tidak hanya berdampak pada gizi anak. Lebih dari itu, ia menilai skema ini akan memutar roda ekonomi desa secara langsung.
"Ekonomi desa pasti berputar," tegasnya.
Logika di balik pernyataan ini sederhana: ketika kantin sekolah atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditunjuk sebagai penyedia makanan, maka bahan baku akan dibeli dari petani atau pedagang lokal. Uang program pun langsung mengalir ke masyarakat desa, bukan ke perusahaan katering besar dari luar daerah.
Audit Bukan untuk Menghentikan, Tapi Membenahi
Dorongan audit dari De Gadjah muncul di tengah evaluasi nasional terhadap program MBG yang tengah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Bali. Ia mengingatkan agar audit tidak disalahartikan sebagai sinyal penghentian program.
Menurutnya, justru dengan audit yang transparan, pemerintah dapat mengidentifikasi titik lemah dan memperbaikinya tanpa harus mengorbankan hak anak-anak atas makanan bergizi. Program ini, kata dia, sudah terlalu penting untuk dihentikan di tengah jalan hanya karena persoalan administratif.
Belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait usulan ini. Namun, wacana pelibatan kantin sekolah dan desa dalam skema MBG dinilai sejalan dengan semangat penguatan ekonomi lokal yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.