GIANYAR — Sepanjang bulan Mei 2026, jajaran Satreskrim Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek di bawahnya mengamankan total 18 tersangka dari berbagai kasus pencurian. Operasi ini menyasar kejahatan jalanan hingga aksi terorganisir yang meresahkan warga dan wisatawan.
Bule Iran dan Modus Tipu-Tipu di Ubud
Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan seorang warga negara Iran yang diduga menipu wisatawan di kawasan Ubud. Pelaku menggunakan modus menawarkan jasa penukaran uang asing dengan kurs lebih tinggi, lalu kabur setelah menerima uang korban.
Polisi belum merinci jumlah korban dan total kerugian dari aksi tersangka asing tersebut. Namun, kasus ini menjadi perhatian karena menyasar sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Gianyar.
Residivis Spesialis Vila Kembali Beraksi
Tak hanya pelaku asing, Satreskrim juga menciduk seorang residivis spesialis pembobolan vila di wilayah Gianyar. Tersangka diketahui telah berulang kali keluar-masuk penjara untuk kasus serupa. Aksi terakhirnya dilakukan dengan menyasar vila-vila sepi yang ditinggal pemilik atau tamu.
“Pelaku masuk melalui jendela atau pintu belakang yang tidak terkunci. Barang bukti yang diamankan berupa laptop, kamera, dan perhiasan,” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar dalam keterangan resmi.
Ragam Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari total 18 kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, uang tunai, kendaraan bermotor, dan perhiasan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Gianyar mengimbau masyarakat dan pelaku usaha vila untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memasang kunci ganda dan kamera pengawas. “Kami juga meminta warga segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan tempat tinggal,” tambah Kasatreskrim.
Langkah Polisi Selanjutnya
Seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gianyar. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas, khususnya yang melibatkan warga negara asing di sektor pariwisata.
Penangkapan ini menjadi catatan penting bagi industri pariwisata Bali, yang kerap menjadi sasaran kejahatan jalanan dan penipuan. Polres Gianyar berjanji akan memperketat patroli di kawasan wisata seperti Ubud, Tegallalang, dan Sukawati.