DENPASAR — Aksi nekat dilakukan seorang kontraktor asal Bondowoso, Jawa Timur, di kawasan Panjer, Denpasar, Bali. Ia menyetrum seorang dokter muda hingga korban mengalami luka-luka. Pelaku mengaku nekat beraksi karena terlilit utang proyek yang mencapai Rp200 juta.
Modus Pelaku: Mendatangi Korban di Rumah
Pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Panjer pada malam hari. Saat itu, korban yang seorang dokter muda tengah berada di dalam rumah. Pelaku kemudian menyetrum korban menggunakan alat yang dibawanya.
Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Pengakuan Pelaku: Terdesak Utang Proyek Rp200 Juta
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak utang proyek. "Saya terpaksa, utang proyek saya sudah menumpuk sampai Rp200 juta. Saya tidak punya jalan lain," ujar pelaku kepada penyidik.
Pelaku mengaku sudah beberapa kali ditagih oleh rekan bisnisnya. Namun, ia tidak mampu membayar karena proyek yang dikerjakannya mandek. Kondisi itu membuatnya nekat menyetrum korban yang dikenal sebagai dokter muda di Denpasar.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk alat setrum yang digunakan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi masih mendalami motif lain di balik aksi nekat tersebut.
Fakta Singkat Kasus Kontraktor Setrum Dokter di Denpasar
- Pelaku: Kontraktor asal Bondowoso, Jawa Timur
- Korban: Dokter muda di kawasan Panjer, Denpasar
- Motif: Terlilit utang proyek Rp200 juta
- Barang Bukti: Alat setrum yang digunakan pelaku
- Pasal: Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat