TABANAN — Kursi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan masih dalam posisi menggantung meski proses lelang jabatan telah rampung pada April 2026. Pelantikan pejabat definitif belum kunjung terlaksana karena terganjal izin dari pimpinan dewan.
Proses Lelang Rampung, Restu Pimpinan Jadi Penghambat
Padahal, seluruh tahapan seleksi terbuka untuk posisi eselon II di lingkungan Sekretariat DPRD Tabanan itu sudah berjalan sesuai prosedur. Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan pejabat terpilih akan resmi dilantik.
Mengapa Restu Pimpinan Dewan Begitu Krusial?
Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekwan merupakan jabatan strategis yang menjadi jembatan antara sekretariat dewan dengan para anggota legislatif. Tanpa restu pimpinan DPRD, proses pelantikan kerap terhambat lantaran membutuhkan persetujuan politik.
Fakta Singkat: Kekosongan Sekwan DPRD Tabanan
- Proses lelang jabatan Sekwan DPRD Tabanan telah tuntas pada April 2026.
- Pejabat definitif hingga kini belum dilantik karena menunggu restu pimpinan dewan.
- Jabatan Sekwan merupakan posisi eselon II yang krusial di lingkungan sekretariat DPRD.
Belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD Tabanan maupun pimpinan dewan mengenai kapan proses pelantikan akan digelar. Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.