Disdikpora Badung Latih 90 Bakal Calon Kepala Sekolah, Usul Kuota 150 Peserta untuk 2027

Penulis: Agus Hermawan  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:16:01 WIB
Kepala Disdikpora Badung menyampaikan 90 peserta mengikuti pelatihan bakal calon kepala sekolah.

MANGUPURA — Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, menyatakan pelatihan BCKS merupakan tahapan lanjutan setelah seleksi substansi yang diikuti 180 peserta. Dari jumlah itu, 90 orang dinyatakan masuk tahap pelatihan.

Program penyiapan calon kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Seluruh proses, kata Dwipayana, harus berjalan sesuai regulasi dan mengutamakan pemenuhan kompetensi.

Antisipasi Kekosongan Jabatan akibat Pensiun

Pelatihan disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah, salah satunya karena adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun. Pemkab Badung ingin memastikan calon pemimpin sekolah sudah tersedia ketika jabatan kosong.

"Hari ini ada 90 orang peserta yang mengikuti pelatihan BCKS. Sebelumnya, 180 peserta telah mengikuti tahapan seleksi substansi. Melalui pelatihan, kami mempersiapkan calon kepala sekolah agar memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dwipayana saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10).

Bupati Badung, menurut Dwipayana, berpesan agar penyiapan calon kepala sekolah taat asas. Pemenuhan syarat kompetensi lewat pelatihan menjadi bagian yang tidak bisa dilewati.

"Bapak Bupati berpesan agar kita senantiasa taat asas. Karena itu, seluruh proses penyiapan calon kepala sekolah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan kompetensi melalui pelatihan. Harapannya, ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah, kita sudah memiliki calon yang siap," jelasnya.

Usul Kuota 150 Peserta untuk 2027

Disdikpora Badung berharap memperoleh kuota pelatihan lebih besar pada 2027. Dwipayana menyebut pihaknya mengusulkan sekitar 150 peserta agar penyiapan calon kepala sekolah berlangsung berkelanjutan.

"Tahun depan kami berharap mendapatkan kuota yang lebih banyak. Kami mengusulkan sekitar 150 peserta agar penyiapan calon kepala sekolah dapat dilakukan secara berkelanjutan," imbuhnya.

Sistem informasi yang dikembangkan Kemendikdasmen mendukung proses penyiapan calon kepala sekolah. Peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan dan dapat dipertimbangkan untuk mendapat penugasan berdasarkan kebutuhan sekolah serta mekanisme pengangkatan yang berlaku.

Bukan Sekadar Syarat Administratif

Dwipayana mengingatkan, menjadi kepala sekolah tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi, dan kepekaan sosial sama pentingnya.

"Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajemen yang baik, mampu mengelola sumber daya sekolah, membagi tugas guru sesuai kompetensinya, serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung pengembangan potensi dan talenta peserta didik," tegasnya.

Kepala sekolah juga dituntut membangun kerja sama dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Kemampuan menyelesaikan persoalan serta mengambil keputusan yang tepat menjadi bagian dari kepemimpinan sekolah.

"Menjadi kepala sekolah bukan hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi, membangun komunikasi, dan menyelesaikan persoalan. Kita ingin kepala sekolah yang mampu membawa satuan pendidikannya terus berkembang," katanya.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: balipost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top