BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut langsung kedatangan Kajari Badung I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung. Dalam pertemuan tersebut, bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.
Momen ini merupakan perkenalan resmi sekaligus penguatan komunikasi antarinstitusi. I Wayan Sumertayasa resmi menjabat sebagai Kajari Badung setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa pada Kamis (13/8). Ia menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini bertugas sebagai Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung tengah gencar melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur. Ia menilai dinamika dan tantangan di lapangan kerap muncul, sehingga dukungan pendampingan dari Kejaksaan Negeri sangat diperlukan.
"Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini," ujar Bupati Adi Arnawa.
Menurutnya, pendampingan ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan bisa dieksekusi secara tepat, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan, sinergi ini penting bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Dalam kesempatan yang sama, I Wayan Sumertayasa memperkenalkan diri dan memaparkan pengalaman tugasnya. Sebelum memimpin Kejari Badung, ia menjabat sebagai Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung.
"Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Sumertayasa.
Kajari menekankan pentingnya sinergi konstruktif agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional. Ia berkomitmen melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antarlembaga demi kelancaran pembangunan daerah.
"Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung," pungkasnya.
Bupati Adi Arnawa berharap melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergitas yang kuat, proses pembangunan di Badung dapat berjalan lebih efektif. Ia menekankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi tanpa mengesampingkan kepastian hukum.
"Kami memandang sinergi ini sangat penting, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum," jelasnya.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi hubungan kerja antara Pemkab Badung dan Kejari Badung. Dengan adanya komunikasi yang intensif, berbagai potensi persoalan hukum di lapangan dapat diantisipasi lebih dini demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.