Gubernur Bali Wayan Koster Siapkan Provinsi Jadi Percontohan Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:37:31 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Provinsi Bali siap menjadi percontohan nasional reformasi sistem rujukan kesehatan berbasis kompetensi.

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Provinsi Bali siap menjadi percontohan nasional dalam reformasi sistem rujukan kesehatan berbasis kompetensi. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Denpasar, Kamis.

Koster menilai Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjalankan skema baru tersebut. Salah satunya adalah keberadaan Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

Reformasi Rujukan Berbasis Kompetensi Dinilai Percepat Penanganan Pasien

Reformasi ini dinilai mampu memangkas proses rujukan berjenjang yang selama ini kerap membuat pasien menunggu lebih lama. Dengan sistem berbasis kompetensi, pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama, maupun paripurna.

"Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi. Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja, apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Dukungan Regulasi Nasional dan Perluasan Cakupan JKN di Bali

Koster menegaskan, meski Bali tidak terpilih sebagai daerah percontohan sekalipun, pihaknya tetap siap mendukung perubahan regulasi di tingkat nasional. Ia menilai kehadiran peraturan presiden akan memperkuat implementasi reformasi ini di daerah.

"Ini perlu perubahan regulasi, pasti saya dukung karena memudahkan masyarakat," ujarnya.

Selain mendukung reformasi rujukan, Pemprov Bali berkomitmen meningkatkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga kini, cakupan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen, lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Kelas Rawat Inap Standar dan Dorongan Health Tourism

Kunta juga mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal di Bali. Menurutnya, kondisi ruang rawat inap yang menampung terlalu banyak pasien perlu diperbaiki, dengan idealnya maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar serta fasilitas kamar mandi di dalam.

Peningkatan kualitas layanan kesehatan ini juga dikaitkan dengan pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism di Bali. Koster menyebut sejumlah layanan seperti perawatan gigi, bedah plastik, dan layanan medis lainnya berpotensi menjadi daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara.

"Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali," kata Koster.

Kenyamanan Pasien dan Kualitas Pelayanan Jadi Prioritas

Gubernur Bali menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut cakupan kepesertaan, tetapi juga pengalaman masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.

"Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi, pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman," ucap Koster.

Ia berharap reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, serta pengembangan health tourism dapat berjalan beriringan. Dengan begitu, Bali mampu membangun sistem pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berdaya saing di tingkat internasional.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top