Kajati Bali Lantik Tiga Kajari Baru untuk Karangasem, Badung, dan Jembrana, Rotasi Jadi Bagian Penguatan Organisasi

Penulis: Darmawan Putra  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:24:01 WIB
Kajari Karangasem, Badung, dan Jembrana resmi dilantik di Denpasar.

DENPASAR — Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi bertugas di wilayah Bali setelah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Denpasar. Mereka adalah Kusufi Esti Ridliani sebagai Kajari Karangasem, I Wayan Sumertayasa sebagai Kajari Badung, dan Muhammad Ruslan sebagai Kajari Jembrana.

Selain tiga Kajari tersebut, upacara yang berlangsung Kamis pagi itu juga melantik satu pejabat Koordinator di lingkungan Kejati Bali. Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengantar tugas di Auditorium ST Burhanuddin, Kejati Bali.

Rotasi untuk Penguatan Organisasi

Kepala Kejati Bali menyebut rotasi pejabat merupakan langkah strategis dalam penguatan organisasi. Ia menekankan bahwa pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi institusi untuk menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum di Pulau Dewata.

"Rotasi pejabat adalah bagian dari penguatan organisasi demi kinerja yang lebih optimal. Pelantikan hari ini menjadi momentum penting untuk menyambut pemimpin baru sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang telah mengabdi di wilayah Bali," kata Kajati Bali.

Adaptasi Cepat Jadi Kunci Awal Tugas

Para pejabat baru diminta untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Kajati Bali berharap proses transisi ini berjalan cepat sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu.

Instruksi tersebut menjadi catatan penting, mengingat ketiga Kajari baru akan menangani wilayah dengan karakteristik dan dinamika sosial yang berbeda. Karangasem misalnya, memiliki tantangan geografis tersendiri, sementara Badung merupakan wilayah dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata yang padat.

Ucapan Terima Kasih untuk Pejabat Lama

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Bali dan jajaran menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah bertugas di Bali. Mereka adalah Shinta Ayu Dewi RR, Sutrisno Margi Utomo, Salomina Meyke Saliama, dan Nur Wahyu Bintari.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kinerja mereka selama mengabdi di wilayah hukum Kejati Bali. Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier aparatur.

Reporter: Darmawan Putra
Sumber: diksimerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top