BADUNG — Gerakan "Badung Peduli Residu" resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Badung dalam gelaran Semarak Posyandu 2026. Program ini dirancang untuk menekan volume sampah residu yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari tingkat banjar hingga desa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung menjelaskan, sampah residu—limbah yang tak bisa didaur ulang atau diolah secara biologis—menjadi tantangan terbesar pengelolaan persampahan di daerah penyangga pariwisata Bali ini. Selama ini, sebagian besar residu masih tercampur dengan sampah organik dan anorganik di sumbernya.
Dengan gerakan baru ini, Pemkab Badung mendorong pemilahan lebih ketat di tingkat rumah tangga. Targetnya, residu yang masuk ke TPA bisa berkurang signifikan dalam setahun ke depan.
Peluncuran "Badung Peduli Residu" sengaja dirangkaikan dengan Semarak Posyandu 2026. "Kegiatan Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 ini, kami rangkaikan sekaligus dengan peluncuran gerakan penanganan sampah residu yang kami beri nama Badung Peduli Residu," ujar perwakilan Pemkab Badung dalam sambutannya.
Pemilihan momen ini strategis. Posyandu menjadi titik temu ibu-ibu rumah tangga yang sehari-hari mengelola sampah dapur. Edukasi pemilahan residu pun langsung menyasar sasaran utama.
Pemkab Badung berencana menurunkan tim fasilitator ke seluruh desa dan kelurahan dalam beberapa pekan ke depan. Pendampingan teknis pemilahan residu akan diberikan kepada kader lingkungan dan kader posyandu.
Program ini menjadi bagian dari rencana besar Kabupaten Badung menuju pengelolaan sampah berbasis sumber. Jika berjalan optimal, volume sampah yang diangkut ke TPA bisa ditekan hingga puluhan ton per hari.