KARANGASEM — Aksi iseng seorang bocah di wilayah timur Bali ini menyita perhatian aparat. Pelaku, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sengaja menekan nomor telepon darurat polisi. Saat sambungan tersambung, ia melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Motif di balik ulah remaja tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, pihak kepolisian setempat telah menindaklanjuti laporan yang masuk.
Meski terkesan sepele, tindakan menyalahgunakan jalur darurat ini memiliki konsekuensi hukum. Nomor 110 dirancang khusus untuk menerima laporan kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lain yang membutuhkan respons cepat dari aparat.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan telepon genggam. Gangguan seperti ini bisa menghambat warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” ujar seorang petugas kepolisian dari Polsek setempat.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian memilih untuk tidak memproses secara hukum. Sebagai gantinya, orang tua pelaku akan dipanggil untuk diberikan pembinaan dan edukasi mengenai fungsi serta pentingnya layanan darurat 110.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Bali, khususnya di Karangasem, agar lebih bijak menggunakan fasilitas publik. Satu panggilan iseng bisa berarti terlambatnya respons terhadap nyawa seseorang yang tengah dalam bahaya.