Pemkot Denpasar Bakal Audit Ketat Pengolahan Sampah Hotel dan Restoran

Penulis: Darmawan Putra  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11:53 WIB
Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan audit ketat pengolahan sampah pada sektor hotel dan restoran.

DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar memperkuat pengawasan terhadap industri pariwisata dalam penanganan limbah melalui penerapan sistem audit yang lebih terukur. Kebijakan ini menyasar sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), serta Daerah Tujuan Wisata (DTW) sebagai upaya menuntaskan persoalan sampah dari hulu.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan bahwa komitmen pelaku usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Audit pengolahan limbah ini direncanakan menggunakan skema yang menyerupai sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) yang sudah dikenal di industri pariwisata.

“Kedepan, Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan audit pengolahan limbah dengan skema seperti CHSE. Semoga upaya ini mendukung terwujudnya pengolahan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan,” ujar Jaya Negara saat sosialisasi di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026).

Sektor Pariwisata Sumbang 41 Persen Sampah di Bali

Kebijakan audit ketat ini dilatarbelakangi oleh beban berat pengolahan sampah di hilir, terutama kondisi TPA Suwung yang kini sudah mengalami kelebihan kapasitas atau overload. Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam pertemuan tersebut memaparkan data bahwa sekitar 41 persen persoalan sampah di Pulau Dewata bersumber dari sektor pariwisata.

Koster menegaskan bahwa pola lama membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir harus segera ditinggalkan. Ia meminta para pengusaha mengubah perilaku dalam mengelola limbah operasional mereka demi menjaga keberlangsungan pariwisata Bali dalam jangka panjang.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Jika pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegas Koster di hadapan para pelaku usaha.

Pengusaha Diminta Gunakan Anggaran Operasional untuk Sampah

Selain rencana audit, Pemerintah Provinsi Bali juga menyoroti aspek pendanaan dalam pengelolaan sampah mandiri. Gubernur meminta para pelaku usaha tidak hanya mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk urusan kebersihan, melainkan memasukkannya ke dalam komponen anggaran operasional rutin perusahaan.

Meski tantangan di sektor pariwisata masih besar, Kota Denpasar mencatat tren positif dalam pemilahan sampah di tingkat masyarakat. Saat ini, capaian pemilahan sampah di wilayah ibukota provinsi tersebut dilaporkan telah melampaui angka 80 persen.

Merespons rencana audit tersebut, General Manager Prama Sanur Beach Hotel, IGB Surya Candra Sasmita, menyatakan kesiapan pelaku industri. Menurutnya, sebagian besar sektor Horeka sudah memiliki standar pengolahan limbah melalui sertifikasi ISO maupun penghargaan Tri Hita Karana Award.

“Kami siap berkomitmen untuk pengolahan sampah berbasis sumber. Terima kasih kepada pemerintah atas dukungan dalam mendorong penanganan persampahan untuk pariwisata berkelanjutan,” kata Surya Candra.

Reporter: Darmawan Putra
Sumber: kabarbali.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top