DENPASAR — IKPI Cabang Denpasar tidak hanya menjadi peserta dalam forum yang digelar Kanwil DJP Bali itu. Ketua IKPI Cabang Denpasar, I Made Sujana, menyebut kehadiran organisasinya merupakan bentuk komitmen untuk mengikuti perkembangan kebijakan sekaligus meningkatkan kapasitas anggota dalam mendampingi wajib pajak.
“Forum seperti ini menjadi ruang yang penting untuk membangun komunikasi antara DJP dan para pemangku kepentingan. Bagi konsultan pajak, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai layanan perpajakan dan kebijakan yang sedang dijalankan,” ujar Made Sujana dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/7/2026).
Mekanisme Penghapusan Sanksi dan Coretax Dibahas
Salah satu materi yang menjadi perhatian peserta adalah tata cara permohonan pengurangan dan/atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan. Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan rinci mulai dari persyaratan, prosedur pengajuan, hingga penggunaan sistem Coretax dalam proses permohonan.
Made Sujana menilai materi ini sangat aplikatif bagi konsultan pajak. “Informasi yang diperoleh dari forum ini akan menjadi bekal bagi anggota IKPI dalam memberikan pendampingan kepada wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Transparansi Pelayanan dan Budaya Integritas
Forum yang merupakan wadah konsultasi antara Kanwil DJP Bali dengan para pemangku kepentingan ini juga mereviu standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021. Peserta mendapat pemaparan mengenai komitmen peningkatan kualitas pelayanan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Tak hanya itu, forum juga membahas Program Pengendalian Gratifikasi, mekanisme penanganan pengaduan, serta pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Materi tersebut menekankan pentingnya budaya integritas dan pemanfaatan saluran resmi dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.
IKPI Cabang Denpasar diwakili oleh I Made Sujana dan Ni Made Galih Masari dalam forum tersebut. Made Sujana berharap sinergi antara IKPI dan DJP Bali dapat terus terjalin untuk mendukung pelayanan perpajakan yang semakin baik di Pulau Dewata.