JAKARTA — Kenaikan harga emas Antam terjadi bersamaan dengan harga pembelian kembali (buyback) yang turut naik menjadi Rp2.395.000 per gram. Harga jual dan buyback ini sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar.
Berapa Harga Emas Antam untuk Semua Ukuran?
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran gramase yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis pagi:
- 0,5 gram: Rp1.370.000
- 1 gram: Rp2.640.000
- 2 gram: Rp5.220.000
- 3 gram: Rp7.805.000
- 5 gram: Rp12.975.000
- 10 gram: Rp25.895.000
- 25 gram: Rp64.612.000
- 50 gram: Rp129.145.000
- 100 gram: Rp258.212.000
- 250 gram: Rp645.265.000
- 500 gram: Rp1.290.320.000
- 1.000 gram: Rp2.580.600.000
Pajak Pembelian dan Buyback yang Perlu Diperhatikan
Setiap transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, nasabah akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Artinya, nominal yang diterima nasabah sudah bersih setelah dipotong pajak.
Kapan Harga Bisa Berubah Lagi?
Pihak Antam menegaskan bahwa harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah. Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan harga terkini, laman Logam Mulia menjadi acuan resmi yang diperbarui secara berkala setiap hari perdagangan.