Pencarian

BPR Kanti Raih Prajaniti Dharmartha Awards 2026, Rp 500 Juta CSR Penuh untuk Pemberdayaan Adat Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 • 23:00:31 WIB
BPR Kanti Raih Prajaniti Dharmartha Awards 2026, Rp 500 Juta CSR Penuh untuk Pemberdayaan Adat Bali
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, menyampaikan komitmen CSR Rp 500 juta untuk pemberdayaan adat Bali.

DENPASAR — Komitmen BPR Kanti terhadap penguatan adat di Bali bukan sekadar seremoni. Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, mengumumkan bahwa seluruh dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebesar Rp 500 juta pada 2026 akan dialokasikan khusus untuk pemberdayaan prajuru dan kelembagaan adat.

“Keputusan rapat umum pemegang saham BPR Kanti tahun 2026 ini sudah memutuskan bahwa 100% CSR dari BPR Kanti ini diarahkan untuk pemberdayaan prajuru adat dan kelembagaan adat,” ujar Arya Amitaba di sela-sela acara.

Sejak 2014, BPR Kanti Sudah Garap Sektor Adat

Langkah ini bukan yang pertama. Kontribusi BPR Kanti terhadap adat Bali tercatat sudah dimulai sejak 2014. Salah satu tonggak awalnya adalah memfasilitasi penerbitan dan penyebarluasan buku “Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya”. Momen itu sekaligus menandai 25 tahun masa bakti perusahaan.

Alasan CSR 100% untuk Adat: Pariwisata Bergantung pada Desa Adat

Arya Amitaba menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud “tahu diri dan berbalas budi” terhadap tanah kelahiran. Menurutnya, roda ekonomi Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata sangat bergantung pada kelestarian adat dan budaya yang dijaga ketat oleh desa adat. Hal ini juga selaras dengan arahan Gubernur Bali dalam acara gala dinner di rumah jabatan gubernur baru-baru ini, yang menyatakan bahwa pariwisata adalah penopang penuh perekonomian domestik.

“Perekonomian Bali tumbuh dan berkembang bersumber dari pariwisata yang mengedepankan adat dan budaya. Adat budaya ini ditopang oleh desa adat. Oleh karena itu, sebagai wujud tahu diri berbalas budi BPR Kanti, itulah sebabnya kami memutuskan seluruhnya CSR diarahkan untuk pemberdayaan kelembagaan adat maupun prajuruhnya,” tambah Amitaba.

Bisakah Perusahaan Lain di Bali Ikut Pola Ini?

Melalui momentum penghargaan ini, BPR Kanti berharap langkah serupa bisa diikuti oleh unit-unit usaha dan pebisnis lain di Pulau Dewata. Amitaba menyerukan agar seluruh pelaku usaha turut memberikan atensi dan porsi kontribusi yang signifikan bagi kelembagaan adat demi keberlanjutan masa depan Bali.

“Harapan kami ke depan, dengan alokasi sekitar 500 jutaan ini, perusahaan-perusahaan yang ada di Bali seyogianya juga memberikan porsi yang sangat luar biasa kepada kelembagaan adat ini beserta prajurunya. Agar pariwisata Bali, adat, dan budaya ini bisa tetap terpelihara dengan baik dan ditingkatkan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: balikonten.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks